Jumat, 23 Desember 2011

MASALAH-MASALAH PENTING YANG HARUS DIKETAHUI OLEH SEORANG MUSLIMAH
Oleh: Nasiruddin
            Agama Islam telah mengatur hak-hak dan tugas laki-laki dan wanita sesuai dengan keaadaan, kondisi jasmaniah, pembawaan, tabiat, kodrat dan watak masing-masing. Pada umumnya, kaum perempuan mempunyai kondisi jasmaniah yang lemah, tetapi lebih tenang, lebih perasa, lebih berhati-hati dan lebih sabar dibandingkan laki-laki. Pembawaan dan tabiat yang demikian menyebabkan wanita muslimah lebih mempunyai bakat dalam pekerjaan-pekerjaan seperti mengasuh, memelihara, penuh cinta, kasih sayang dan lain-lain.
            Pekerjaan memimpin rumah tangga, memelihara, mengasuh anak-anak dan sebagainya membutuhkan ketelitian, ketenangan, dan kesabaran yang hal demikian lebih sesuai dikerjakan oleh kaum wanita. Walaupun kaum wanita pada umumnya diserahi tugas memelihara rumah tangga tetapi tidak berarti untuk bidang yang lain selain dari itu tertutup bagi mereka. Dalam kepemimpinan rumah tangga itu, mempunyai kewajiban-kewajiban untuk memelihara kesejahteraan, ketenangan, dan kedamaian baik hubungannya dengan suami, anak-anak, saudara, keluarga dan lainnya.
            Wanita sholehah adalah bukan semata-mata wanita yang kuat menjalankan sholat atau puasa dan menjalankan kewajiban-kewajiban lain dari Allah akan tetapi wanita sholehah harus pula mengikuti peraturan-peraturan suaminya sejauh tidak melanggar ketentuan-ketentuan agama. Hak-hak dan kewajiban ini ringkasnya terfokus pada satu kata yaitu “mu`asyarah bil ma`ruf” (pergaulan yang baik) sesuai dengan Firman Allah:
“Dan bergaullah dengan mereka (wanita) dengan baik.” (An-Nissa` : 19)
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma`ruf.” (Al-Baqarah : 228)    
“Ma`ruf” disini adalah apa yang diakui oleh “urf” (tradisi) yang benar dan dibiasakan oleh orang-orang yang bersikap adil dan istiqamah yaitu berupa pergaulan yang yang baik, menahan diri untuk tidak menyakiti, bersabar, dan saling pengertian. Sesuatu yang indah dalam ayat ini adalah telah menjadikan hak-hak dan kewajiban secara timbal balik. Ibnu `Abbas radliyallahu Anhu berkata: “Sungguh aku suka berdandan untuk istriku sebagaimana aku suka jika istriku berdandan untukku. Pemahaman  itu merupakan pemahaman yang jeli dan cermat tentang maksud ayat ini. Tetapi ayat yang mulia ini telah menjadikan kaum pria atas kaum wanita satu derajat lebih tinggi. Sebagian ahli tafsir menerjemahkan derajat dengan derajat qawamah (kepemimpinan) dan tanggung jawab mengenai rumah tangga, dan tanggung jawab ini mewajibkan kaum pria banyak beban daripada yang ditanggung oleh kaum wanita. Oleh karena itu, Al-Qurthubi menukil pendapat dari Ibnu Abbas tentang Firman Allah : “ Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. ” (Al-Baqarah : 228), ia mengatakan: “ Tingkatan ini merupakan isyarat adanya anjuran kepada seorang pria untuk menggauli istrinya secara baik dan melapangkan istrinya dalam pemberian nafkah dan dalam perilaku dan moral, artinya pria adalah yang lebih utama maka seharusnya ia menanggung semua beban untuk istrinya.    
              Disamping itu seorang wanita muslimah yang baik juga selalu memperhatikan kesehatan dan perawatan dirinya dari segala penyakit sehingga menjadikan wanita yang selalu mempunyai daya tarik terutama dihadapan suaminya. Wanita yang pandai merawat dirinya haruslah mengetahui apa saja hal-hal yang dapat membahayakan bagi dirinya seperti mengetahui makanan dan penyakit yang berbahaya sehingga dapat dihindarinya. Sebagaimana maklum di saat sekarang banyaknya produk alat kecantikan ataupun makanan yang justru dapat membahayakan tubuh. Bila tidak hati-hati maka segala penyakit yang berbahaya selalu menggerogotinya. Sebelum hal ini terjadi maka penulis menyusun buku ini yang bertujuan untuk memberi pengetahuan hal-hal penting yang harus dihindari dan diantisipasi sehingga selalu terbiasa dengan hidup sehat. Tentunya dalam tulisan masih banyak keterbatasan yang perlu adanya masukan dari semua pembaca.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar