Jumat, 23 Desember 2011

NEGERI SARANG MAFIA
Oleh: Nasiruddin, MM


Secara etimologi, mafia adalah panggilan kolektif untuk beberapa organisasi rahasia di Sisilia dan Amerika Serikat. Mafia awalnya merupakan nama sebuah konfederasi yang terdiri dari orang-orang di Sisilia yang masuk pada Abad Pertengahan untuk tujuan perlindungan dan penegakan hukum sendiri (main hakim). Mereka adalah kelompok-kelompok rahasia yang terlibat dalam kejahatan terorganisir yang tersebar di banyak negara.  Mereka biasanya disebut dari nama negara mereka tumbuh dan sebagian besar anggotanya berasal dari negara tersebut. Para Mafia ini berjuang untuk monopoli atas kegiatan-kegiatan ilegal seperti narkoba, perdagangan senjata api, dll.  Mereka terdaftar dalam urutan pengaruh mereka di dunia. Konfederasi ini kemudian mulai melakukan kejahatan terorganisir.
Anggota Mafia disebut "mafioso", yang berarti "pria terhormat".  Mafia sudah menyebar di seluruh dunia, di antaranya Mafia Rusia yang berasal dari Uni Soviet dan sekarang memiliki pengaruh di seluruh dunia. Memiliki antara 100.000 hingga 500.000 anggota, Mafia Sisilia-Amerika Cosa Nostra adalah kelompok mafia yang relatif baru. Dibentuk pada paruh kedua abad kesembilan belas di Italia, Mafia Kartel Narkoba Kolombia yang dibentuk terutama untuk mengendalikan perdagangan narkoba. Mafia China Triads yang terdiri dari banyak organisasi kejahatan yang berbasis di Daratan Cina, Malaysia, Hong Kong, Taiwan, Singapura dll. Triad memiliki 50.000 sampai lebih dari 30.000 anggota, Mereka juga terlibat dalam pemalsuan mata uang Cina. Mafia Yakuza Jepang  yaitu penduduk asli kelompok kejahatan terorganisir yang menggunakan ancaman dan pemerasan untuk mendapatkan jalan mereka. Mafia ini memiliki 110.000 anggota aktif yang berasal dari 2500 keluarga. Mereka sering terlibat dalam pornografi , prostitusi dan imigrasi ilegal. Mafia Mexico yaitu geng penjara yang sangat kuat di amerika serikat, dibentuk pada akhir tahun 1950-an untuk melindungi tahanan terhadap narapidana lain dan dari petugas. Geng ini juga terlibat dalam pemerasan dan perdagangan narkoba, memiliki sekitar 30.000 anggota di seluruh amerika serikat.  Mereka memaksa geng lain dan pedagang untuk membayar pajak perlindungan dan yang menolak akan dibunuh. Mafia Israel,  bekerja di banyak negara dalam kegiatan perdagangan narkoba dan prostitusi. Rusia-Israel telah memasuki sistem politik AS, sehingga Amerika selalu  gagal membuat kemajuan yang signifikan untuk menghentikan mereka. Mafia Serbia beroperasi dilebih sepuluh negara termasuk Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Perancis dll. Mereka terlibat dalam berbagai kegiatan seperti perdagangan narkoba, penyelundupan, kontrak pembunuhan, judi dan pencurian gen. Mafia Albania terdiri dari sejumlah besar organisasi kejahatan yang berbasis di Albania. Mereka aktif di Amerika Serikat dan negara-negara Eropa. Mafia Jamaika-Yardies Inggris adalah warga Jamaika yang berimigrasi ke Britania Raya pada 1950-an. Mereka terlibat dalam geng kekerasan dan dikenal sebagai Yardies. Mereka melakukan kejahatan terorganisir seperti perdagangan narkoba dan senjata.
Di Indonesia sendiri, Istilah mafia pada awalnya mulai terkenal untuk sebutan sekelompok ahli ekonomi dengan ideologi dan keyakinan tertentu yang sangat berkuasa dan sangat besar pengaruhnya. Kelompok ini terkenal dengan sebutan “Berkeley Mafia”. Istilah ini sama sekali tidak mengandung pelecehan atau merendahkan martabatnya. Istilah ini lahir di Jenewa di tahun 1967 dengan konotasi yang sangat terhormat dan mengagumkan banyak tokoh dunia Barat, yang oleh David Rockefeller disebut sebagai sekelompok para ahli ekonomi Indonesia yang top (the top economists of Indonesia). Ketika kabinet didominasi oleh mereka, cover majalah Time memuat foto para menteri satu per satu dengan judul di bawahnya “The most qualified cabinet in the world”.
Asal mulanya memang terdiri dari mereka yang memperoleh gelar Ph.D dari University of California in Berekeley. Kelompok ini merupakan inti yang dalam perjalanan sejarah Indonesia membentuk “keturunan-keturunannya”. Maka tidak mungkin membatasi diri dengan hanya yang lulus dari Berkeley University saja. Sebutan “anggota Berkeley Mafia” adalah siapa saja yang ideologi dan keyakinannya merupakan mazhab yang sama, yaitu sangat jauh condong pada pasar bebas dengan campur tangan pemerintah yang sekecil mungkin.
Pada perkembangan selanjutnya istilah mafia sudah menjadi momok yang sangat menakutkan dan menggurita sebagai bagian dari kejahatan terorganisir yang tumbuh subur di seluruh institusi maupun birokrasi sehingga untuk penanggulangannya perlu dibuat Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang di ketuai oleh Kuntoro Mangunsubroto, dengan sekretaris Denny Indrayana, anggota  Satgas, Yunus Husein serta Mas Achmad Santosa. Satgas ini  mulai melakukan gerakan aktif dalam meneliti indikasi korupsi dan penyelewangan dana-dana besar.
Istilah mafia sekarang adalah golongan elit yang menyalahgunakan kekuasaan dan membentuk pengikut pribadi untuk bersama-sama melakukan korupsi. Dengan demikian maka mafia bukan hanya berada di jajaran hukum saja, bisa diperkirakan juga berada di tataran lainnya. Kasus Gayus Tambunan hanyalah  sebuah puncak gunung es dilautan yang demikian luas, sementara gunung raksasa yang sebenarnya berada dibawah air.
Dalam kasus pajak Gayus Tambunan misalnya, Polri membagi keterlibatan kasus mafia pajak itu dalam lima kelompok. Kelompok pertama adalah Gayus bersama kelompoknya. Kelompok yang kedua dalam pembagian Polri adalah para penyidik yang terlibat. Kelompok ketiga adalah para penuntut, sementara yang keempat adalah di pengadilan. Kelompok yang kelima atau terakhir adalah para mafia hukum itu sendiri.
Saat ini Satgas pemberantasan mafia hukum sedang membidik sembilan kelompok mafia besar yang saat ini beredar di Indonesia, terdiri dari mafia peradilan, mafia korupsi, mafia kehutanan, mafia tambang energi, mafia pajak, mafia tanah, mafia narkoba, mafia perbankan dan pasar modal serta mafia perikanan. Sembilan kelompok mafia ini tidak hanya dilihat dari nominal yang mereka peroleh tapi juga siapa saja korbannya.
Selama menjalankan tugasnya, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum sudah melaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa hingga 30 Maret 2010, tiga bulan masa tugasnya, Satgas menerima 381 pengaduan masyarakat, sekitar 150 pengaduan diantaranya terkait dengan institusi pengadilan sebagaimana yang disampaikan oleh anggota Satgas Denny Indrayana,
Membaca realitas kasus-kasus yang terjadi di berbagai institusi penting negara, agaknya kita bisa menarik satu benang merah bahwa Indonesia berada di satu titik balik, yaitu mafia menguasai sejumlah institusi negara. Agaknya inilah salah satu makna istilah state capture,yakni ketika fungsi negara dibajak sehingga tujuan penyelenggaraan kesejahteraan masyarakat menjadi alternatif kesekian.
Salah satu cara menekan mafia korupsi di Indonesia adalah dengan menerbitkan Perppu Pembuktian Terbalik. Gagasan menerbitkan Perppu  ini  pernah dilontarkan oleh mantan Presiden Gus Dur (alm).  Saat itu tahun 2001, bersama mantan Jaksa Agung (alm) Baharuddin Lopa, Gus Dur menginisiasi Perppu Pembuktian Terbalik, tetapi DPR memberikan sinyal penolakan. Adapun di era pemerintahan Susilo BambangYudhoyono (SBY), belum ada tindakan konkret yang dilakukan. Desember 2004, misalnya.KPK sudah meminta Presiden untuk membuat Perppu Pembuktian Terbalik, tetapi tidak ada respons berarti. Padahal salah satu nilai plus dari kampanye pasangan SBY-JK adalah janji pemberantasan korupsi. Kemudian, Desember 2005, karena perppu tak kunjung terbit, KPK meminta norma tersebut dalam bentuk rancangan undangundang. Lama tak terdengar,April 2010 wacana pembuktian terbalik kembali dimunculkan pemerintah pascakasus Gayus terungkap.
Dalam Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) pembuktian terbalik, disebutkan pejabat yang tak bisa membuktikan hartanya diperoleh dari penghasilan yang sah, harus dihukum pidana. Hal itu sejalan dengan United Nation Convention Against Corruption (UNCAC)  yang menyatakan bahwa  pejabat berharta luar biasa banyak, di luar akal sehat dan tidak sesuai penghasilan sah, maka bisa dipidana. UNCAC ini telah diratifikasi Indonesia sejak 2006.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar