Selasa, 20 Desember 2011


FAKTOR PENDUKUNG TERBENTUKNYA RADIKALISME DAN TERORISME DI INDONESIA SERTA SOLUSI ALTERNATIF PENCEGAHANNYA
Oleh: Nasiruddin, S.Ag, MM
Di masa penjajahan Belanda, istilah ”radikal” bermakna positif. Dalam disertasinya di Utrecht, Belanda, Adnan Buyung Nasution mencatat, pada tahun 1918, di Indonesia dibentuk apa yang disebut sebagai “Radicale Concentratie“, yang terdiri atas Budi Utomo, Sarekat Islam, Insulinde, dan Indische Sociaal Democratische Vereniging. Tujuannya untuk membentuk parlemen yang terdiri atas wakil-wakil yang dipilih dari kalangan rakyat. Tetapi wacana radikalisme sekarang sudah sangat berbeda dengan dulu. Sebab pengertian sekarang gerakan radikalisme dan terorisme lebih cenderung mengatasnamakan ideologi agama.
            Radikalisme agama berdampak pada munculnya sikap ekstrimisme, dimana sikap tersebut dapat memunculkan tindakan terorisme. Fakta yang terjadi menunjukkan bahwa akibat ulah segelintir orang Islam yang melakukan aktifitas kekerasan dengan mempergunakan simbol Islam pada kenyataannya menimbulkan kerugian bagi umat Islam pada umumnya. Kelompok radikalisme agama ini memahami jihad hanya dengan arti perang (qital). Padahal, menurut para ulama jihad selain mempunyai makna qital (perang), juga mempunyai makna ishlah (perbaikan).
Ideologi radikal yang didasari keyakinan keagamaan itu semula hanya sebagai gerakan sosial, tetapi kemudian berubah menjadi gerakan politik. Gerakan terorisme pada dasarnya hanya berupa alat untuk mencapai tujuan utamanya, yaitu kekuasaan. Melalui cara-cara teror, mereka berusaha melumpuhkan lawan, baik lawan dalam negeri maupun luar negeri yaitu kekuatan barat, khususnya Amerika Serikat dan sekutunya.
Ada banyak faktor yang menyebabkan tumbuhnya terorisme, diantaranya adalah ketidakpastian politik, masalah ekonomi dan keuangan, kurangnya pendidikan, keterpurukan sosial, pemerintahan yang buruk dan lemah dan ditambah adanya ideologi sebagai pemicu. Secara internasional, faktor ketidakseimbangan antara kekuasaan dan kekayaan di Barat dan negara lain juga menjadi pemicu. Akar terorisme memang bisa dilihat dari faktor kebijakan negara atau masalah internasional. Keberadaan pemerintahan yang tidak adil dan diskriminasi bisa menimbulkan terorisme seperti yang terjadi di Filipina Selatan, Thailand Selatan, atau di Aceh dimana saat Orde Baru mereka merasa ada diskirminasi. Hal ini juga dilakukan oleh kelompok sekuler maupun komunis, seperti Macam Tamil. Ada juga yang berdasarkan ideologi agama seperti  Al Qaidah atau Jamaah Islamiyah.
Keywords: radikalisme, terorisme, ideologi,perang (qital)
Pendahuluan
Gejala radikalisme di dunia Islam bukan fenomena yang datang tiba-tiba.Ia lahir dalam situasi politik, ekonomi, dan sosial budaya yang dianggap sangat merugikan umat Islam. Dalam kondisi seperti itulah Islam radikal mencoba melakukan perlawanan. Perlawanan itu muncul dalam bentuk melawan kembali kelompok yang mengancam eksistensinya.
Radikalisme dan terorisme selalu diidentikkan dengan Islam. Pers Barat menuduh bahwa Islam mengajarkan radikalisme. Tentu saja persepsi negatif ini dibantah umat Islam di dunia bahkan pemikir Barat yang mendalami Islam menyalahkan pengidentikan Islam dengan kekerasan. Persepsi negatif ini muncul dari ulah sebagian umat Islam yang melakukan kekerasan atas nama agama.
 Sikap radikalisme dan terorisme merupakan reaksi terhadap strategi asing yang ingin membangun pendapat umum dengan menggunakan sentimen agama, ideologi, kemudian dibenturkan dengan realitas sosial, ekonomi dan sebagainya. Akumulasi itu kemudian diperparah dengan berbagai faktor yang bersifat lokal, seperti tersumbatnya partisipasi politik, ketidakadilan ekonomi, ketimpangan sosial, lemahnya penegakan hukum, maraknya korupsi, dan kegagalan para elite Muslim dalam menerjemahkan ajaran Islam.
Sikap ini dapat disebabkan oleh kebencian terhadap hegemoni dan arogansi AS serta sikap dan tindakannya yang tidak adil. Ketidakadilan global akan menimbulkan perlawanan dari kelompok yang mengalami frustasi sehingga menggunakan teror. Hal itu kemudian melahirkan gerakan militansi berlebihan sehingga dalam melihat sesuatu selalu hitam putih yang mengklaim kebenaran (truth claim). Tindakan radikalisme cenderung menggunakan aksi-aksi kekerasan yang menimbulkan korban di
kalangan warga sipil. Karakter gerakannya sangat brutal dan tidak menghargai nilai-nilai kemanusiaan secara universal.
Pada perkembangan selanjutnya, untuk melaksanakan cita-citanya,  mereka membentuk kelompok sendiri yang menyempal dari mayoritas umat Islam seperti jaringan Al-Qaedah, JI, NII dan sebagainya dengan ketentuan hukum sendiri yang sesuai dengan ijtihadnya dengan mengusung simbol-simbol penegakan syariah, jihad fi sabilillah, daulah Islamiyyah, dan khilafah.


Faktor-Faktor Pendukung Munculnya Gerakan Radikalisme dan Terorisme
Wacana radikalisme tidak lepas dari pengaruh tesis Huntington yang menyatakan bahwa pasca runtuhnya Komunisme dunia akan disusul dengan konflik peradaban antara Islam dan Kapitalisme Barat yang Kristen. Namun untuk memahami lebih mendalam tentang fundamentalisme dan radikalisme ini, perlu kiranya mengidentifikasi faktor-faktor signifikan yang menyebabkan munculnya kekerasan dengan membawa bendera agama, sehingga mendapatkan pemahaman yang lebih lengkap tentang hal tersebut. Diantara faktor-faktor itu adalah:
Pertama, faktor kultural. Munculnya ketidakadilan global dan tindakan sewenang-wenang negara yang kuat secara politik, militer, dan ekonomi terhadap umat Islam menjadi pemicu utama lahirnya tindak kekerasan. Bisa dikatakan bahwa aksi-aksi kekerasan seperti peledakan bom, bom bunuh diri, penyanderaan, dan aksi kekerasan lainnya hanyalah sebagai reaksi atas tindakan teror yang dilakukan negara-negara kuat tersebut. Dari segi kultur, politik, maupun ekonomi, Barat mendominasi dunia. Sedangkan peradaban lain dipandang sebagai marginal. Kebangkitan Islam dipandang sebagai ancaman terhadap kemapanan peradaban Barat, terutama sesudah runtuhnya komunisme.
Ketidakadilan dan standar ganda yang diterapkan oleh AS memupuk rasa kebencian sebagian kalangan Islam terhadap Barat, terutama Amerika. Maka wajarlah apabila sebagian besar pelaku tindakan kekerasan terhadap obyek-obyek Barat selama ini selalu beralasan bahwa tindakan mereka sebagai balasan terhadap kezaliman dan reaksi terhadap ketidakadilan global, terutama negara besar pengusung ideologi kapitalisme, yakni AS dan sekutunya terhadap kaum Muslim di seluruh dunia.
Disamping menjajah pola pikir serta mental dan spiritual umat Islam, Barat melancarkan pula penjajahan dalam bentuk sistem politik yang menjerat negara-negara Islam dengan dalih upaya menegakkan hak asasi manusia dan demokrasi.
Barat juga mencengkeramkan kuku penjajahannya dalam bidang sosial budaya melalui gerakan demoralisasi dan penetrasi (penyusupan) budaya asing. Prostitusi (pelacuran), narkoba (narkotika dan obat-obat terlarang), perjudian, pergaulan bebas laki perempuan, film-film dan gambar porno, pembudayaan mode-mode pakaian terbuka aurat atau pakain ketat membentuk lekuk-lekuk tubuh dan berbagai bentuk demoralisasi lainnya. Dengan gerakan yang demikian ini tumbuhlah bangsa-bangsa Muslim yang lemah mentalnya, minder, penakut dan pesimistis ketika berhadapan dengan hegemoni imperialis Barat.
Hegemoni Barat ini menimbulkan semangat keagamaan untuk bertempur dan memerangi neoliberalisme dalam sistem ekonomi, politik. Tujuannya utama adalah menegakkan keadilan dan standar moral masyarakat yang sesuai dengan Islam.
Munculnya radikalisme dan terorisme, seperti yang dikatakan Peter Antes, tidak lagi harus dimaknai sebagai gerakan anti kemajuan dan modernitas, tetapi sebuah protes terhadap perkembangan sosial, ekonomi dan politik yang menghasilkan marginalisasi di masyarakat.Radikalisme muncul dari ekpresi kejenuhan terhadap nilai ideologi impor yang telah usang dan ternyata selalu gagal menyadarkan dan mensejahterakan masyarakat Islam.
Kedua, faktor sosial dan politik. Gejala radikalisme di dunia Islam lahir dalam situasi politik, ekonomi, dan sosial budaya yang oleh pendukung gerakan Islam radikal dianggap sangat merugikan umat Islam terus-menerus yang dilakukan barat seperti dukungan Amerika terhadap rezim korup dan represif Timur Tengah, dukungan membabi buta AS, baik ekonomi maupun militer terhadap Israel dan Invasi AS dan sekutu-sekutunya terhadap Afganistan dan Irak yang dijadikan alasan pembenar pelanggaran terhadap kedaulatan negara, yang sebenarnya ada motif kepentingan AS di Timur Tengah, yaitu akses ekonomi ke Asia Tengah yang banyak memiliki cadangan minyak. Semua tindakan tersebut menimbulkan kemarahan, kebencian dan beban emosional yang mendalam bagi dunia Muslim.
Intinya Radikalisme dan terorisme timbul sebagai bentuk perlawanan terhadap imperialisme global. Gerakan-gerakan antiglobalisasi di kalangan kelompok garis keras dari kelompok beragama ini merupakan perlawanan laten mereka terhadap kebijakan sosial dan politik luar negeri negara-negara barat terhadap dunia Islam, sekaligus perang terhadap kapitalisme Barat
Pemojokan seperti ini akan timbul antitesis yang berupaya melawan hegemoni dan ketidakadilan Amerika Serikat, Israel, dan Barat. Namun, karena kekuatan  mereka yang besar dirasa tidak dapat ditandingi maka banyak cara dilakukan untuk melawannya, antara lain dengan aksi radikalisme dan terorisme yang ditunjukan kepada AS dan sekutu-sekutunya. Semua itu disebabkan oleh kemarahan terhadap hegemoni dan arogansi AS serta sikap dan tindakannya yang tidak adil. Ketidakadilan global akan menimbulkan perlawanan dalam bentuk teror.
Adapun gejala Islam Radikal di Indonesia mempunyai ikatan historis yang kuat dengan perjuangan Umat Islam misalnya akibat kekecewaan politik pada persoalan "Piagam Jakarta" yang tidak berhasil dijadikan sebagai dasar negara Indonesia. Sebagai akibatnya, banyak gerakan-gerakan Islam sayap ekstrim di Indonesia melakukan demonstrasi, dan menentang pemerintah berkuasa.
 Ditambah lagi sikap keras, tegas, dan represif (diciduk, diadili, dipenjarakan) yang dilakukan Orde Baru terhadap umat yang bersikap ketika umat Islam mulai memperlihatkan tanda-tanda sebagai kekuatan politik yang menentang kehendak penguasa seperti cara-cara keras yang dilakukan pemerintah terhadap umat Islam yang menentang asas tunggal Pancasila.
Ketiga, faktor solidaritas dan sentimen agama. Dalam ajaran Islam, semua umat Islam adalah saudara dimana pun berada, baik satu negara maupun lain negara. Mereka diikat oleh satu keyakinan dan satu Iman tanpa membeda-bedakan suku, bangsa, bahasa ataupun kulit. Rasulallah menggambarkan bahwa umat Islam itu seperti satu tubuh yang apabila salah satunya sakit maka tubuh yang lainnya juga akan merasa sakit. Artinya bila seorang atau kelompok Muslim disakiti oleh sesama muslim maka harus dihentikan dan didamaikan. Bila mereka disakiti oleh non muslim maka mereka harus dibela kapan pun dan dimana pun. Realita ini bisa dilihat ketika umat Islam dizalimi oleh Israel yang Yahudi seperti yang terjadi di Palestina atau umat Islam di Irak dan Afganistan yang dizalimi Amerika dan sekutunya yang Kristen. Hal tersebut memunculkan sikap sentimen dan solidaritas keagamaan untuk kawan yang tertindas oleh kekuatan non Islam. Sentimen keagamaan dengan memposisikan Islam versus Yahudi atau Islam versus Kristen atau versus non muslim melahirkan persepsi terjadinya perang berlabel agama.
            Dalam Islam, seorang Muslim dilarang keras melakukan pembunuhan terhadap orang yang tidak berdosa. Namun demikian, Islam juga memerintahkan umatnya untuk teguh membela hak milik dan tanah airnya. Pembelaan terhadap tanah air dan hak milik juga diakui secara resmi oleh undang-undang internasional. Dengan kata lain, pembelaan terhadap tanah air dan hak milik bukanlah sebuah bentuk radikalisme dan terorisme.
Mengaitkan isu terorisme dengan agama akan mendeskriditkan pemeluk agama tertentu. Bahkan, ajaran agama tersebut selalu dicurigai. Memang, aksi kekerasan bisa saja bermotifkan agama. Sentimen agama sering menjadi salah satu penyebab radikalisme dan terorisme (Whittaker, 2000). Meski demikian, bukan berarti hal ini muncul dari ajaran agama itu sendiri. Karena interpretasi yang kurang tepat terhadap teks agama oleh kelompok tertentu dan kemudian dijadikan alat untuk menjustifisi tindakan mereka.
Ada beberapa catatan besar tentang konflik berdarah dan atau saling menghancurkan terutama antara Kristen dan Islam. Yang paling kolosal adalah sejarah panjang Perang Salib. Kemudian juga Pemusnahan Kekhalifahan Islam Andalusia di Spanyol, kemudian Perang Saudara Kristen Serbia-Muslim Bosnia, dan yang paling dekat adalah konflik berdarah Kristen-Islam di Poso dan Ambon.
 Ditambah lagi ucapan Bush yang menyudutkan Islam sebagai dalang di belakang peristiwa 11 september. Sebelumnya Franklin Graham secara terbuka men-cap Islam sebagai ‘evil religion’. Sikap fundamentalisme senada terlihat dalam judul buku yang mengungkapkan sentimen agama: ‘Islamic Invasion, Confronting The World’s Fastest Growing Religion’ (Robert Morey). Ucapan Bush telah menimbulkan sentiman agama yang menimbulkan reaksi sedunia. Bush bahkan pernah mengaku sebagai ‘born again Christian’ dan beberapa tokoh fundamentalisme AS secara terbuka mendukungnya, menyebabkan makin meningkatnya sentimen anti Kristen di kalangan dunia Islam.
Keempat, dangkalnya pemahaman terhadap agama. Tindakan radikalisme yang berlatar belakang agama banyak dilakukan oleh orang atau kelompok yang memiliki pemahaman agama yang dangkal. Beberapa oknum yang melakukan kegiatan radikalisme dan terorisme diketahui sebagai orang yang memiliki latar belakang pendidikan sekular, seperti Osama bin Laden, Aiman Al-Zawahry, Azhari, Noordin M. Top.
Faktor-faktor yang mendorong terjadinya sikap radikalisme dan ekstrimisme adalah kurangnya pengetahuan agama dan salah dalam memahami teks-teks agama serta kekacauan akidah, kedangkalan berpikir dan emosional. Indikator dari ekstremisme beragama, menurut Yusuf al-Qardhawi (1981) antara lain  fanatisisme dan intoleransi sebagai akibat dari prasangka (prejudice), kekakuan (rigidity), dan kepicikan pandangan (lack of insight) sehingga mudah sekali menghakimi orang yang berbeda pandangannya dengan sebutan penganut bid'ah, kafir, fasik, murtad dan sebagainya.
Orang yang memiliki kedangkalan agama memiliki pemahaman yang kacau terhadap kitabullah dan sunnah Rasul dengan hanya mengambil makna-makna lahiriah tanpa mamahami makna yang tersurat dan tersirat lalu dianggapnya sebagai pemahaman versi sendiri yang paling benar dan sakral sehingga bila ada orang lain yang berbeda dengan pemahamannya dianggap salah bahkan seringkali dianggap kafir. Mereka memegang teguh ajaran-ajaran mereka dengan sangat membabi buta.
Pemahaman yang salah dan dangkal pada agama pada gilirannya akan menggiring untuk bersikap fatalis dan mengisolasi diri, dimana sebagian dari mereka akan apatis terhadap agamanya yang akan menghilangkan daya dobrak untuk menjadi penggerak sebuah kemajuan dan peradaban Islam, sedangkan yang lain akan mengurung diri dibawah pengaruh pikiran-pikiran dan ajaran-ajaran sesat, lalu berusaha memisahkan diri dari masyarakat guna membentuk kelompok-kelompok eksklusif yang seringkali memperbolehkan cara biadab dan kekerasan terhadap luar kelompoknya. Mereka melakukan semua itu sebagai bentuk pembenaran terhadap prinsip mereka, baik secara konsepsional maupun akidah, sementara ia lupa bahwa dia sendirilah yang keliru memahami masalah itu serta menempatkannya pada proporsi yang tidak tepat.
Kelima, pengaruh penyebaran wacana dan gerakan Islam di Timur Tengah yang lebih dikenal sebagai organisasi transnasional juga menyuburkan gerakan-gerakan radikalisme. Organisasi ini menyebar dan  berdiaspora ke seluruh dunia secara besar-besaran. Awalnya organisasi transnasional Islam ini lebih banyak berkiprah dalam persoalan dakwah, seperti Hasan al Bana, Sayyid Qutub, Muhammad Qutub (Ihwanul Muslimin), Abu A’la al Maududi (Jamati Islami), Taqiyudin an Nabhani (Hizbut Tahrir), Luthfi Sayyid (Takfir wal Hijrah), Hasan al Turabi (National Islamic Front/NIF), Syaikh Abbasi Madani dan Ali Benhadj (FIS), Syeh Yasin (Hammas), Refah (Turki), Taliban (Afghanistan), al Mujahidin (Irak), Jam’iyah Ruhaniyah Mobarez (Iran), Hizbullah (Libanon), Wahabi (Arab Saudi), Hizban Nahdlah (Tunisia), al Ikhwan (Suriah), al Haq (Yaman), Arab Revolutionary Brigades (Kuwait) dan Munadzdzamat al Amal al Islami (Bahrain), Ahmadiyyah di India, Darul Arqam di Malaysia, Hizbu al-Da'watil Islamiyyah di Iraq, Jam'iyat al-Da'wah al-Islamiyya di Libya, al-Majlisul Ala Shu'unil Islamiyyah di Mesir, dan Rabitatul 'Alamil Islami di Saudi Arabia.
Kasus Ikhwanul Muslimin di Mesir adalah contoh sebuah organisasi gerakan Islam radikal yang selain melakukan aktivitas pendidikan dan pelayanan sosial, juga berusaha mengkritik proses politik Gamal Abdul Nasser yang keras terhadap umat Islam. Pascakegagalan sosialisme dan nasionalisme Arab pada tahun 1970-an, gerakan ini banyak mendapat simpati dan peniruan di berbagai negara.
Semua gerakan Islam radikal itu mempunyai keinginan sama untuk menerapkan pedoman negara Islam universal lewat penegakan negara Islam (dawlah Islam), aturan dan hukum Tuhan, serta konstitusi Islam. Bila dilacak lebih jauh, ideologi keagamaan Usamah bin Ladin yang represif terhadap nonmuslim ini, juga mempunyai pertalian hubungan yang erat dengan gerakan ini sebab ia mengajak berjihad melawan Barat. Buku-buku dan model pendidikan yang dilakukan Usamah dan Taliban pun, banyak terinspirasi oleh Ikhwanul Muslimin.
Tidak heran jika dalam melakukan misinya, keduanya melakukan kombinasi training teologi dan militer sekaligus kepada anak-anak muda Islam yang haus dan rindu akan zaman kejayaan Islam (the golden age of Islam). Hal ini juga terlihat pada pola kerja organisasi Islam radikal di negeri-negeri lain. Mereka menginginkan orientasi teologi teror ini menjadi ideologi fundamental kelompoknya. Meski strategi dan taktiknya berbeda, semua berujung pada tujuan bersama, yaitu mendirikan negara Islam.
Organisasi-organisasi tersebut memiliki jaringan yang sangat kuat, bahkan di negara maju, mereka mempunyai perwakilan. Tidak hanya itu, dukungan ekonomi juga ikut menopang organisasi dalam pentas internasional.
Pada mulanya kelompok gerakan-gerakan keagamaan ini mengusung tema pro rakyat untuk mencari simpati dan dukungan dan memosisikan diri sebagai oposisi terhadap pemerintah yang sewenang-wenang tetapi pada kelanjutannya gerakan-gerakan ini berubah menjadi ekslusif dan tertutup semacam gerakan sempalan yang berbeda dengan yang lainnya. Mereka berusaha memperluas pengaruhnya baik sebagai gerakan keagamaan nonpolitik maupun yang diformalkan ke dalam partai politik keislaman. Jadilah kelompok yang mempunyai bendera yang beda-beda di antaranya FPI, Laskar Jihad Ahlussunnah Waljama’ah, Majelis Mujahidin, Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin, Hammas, dsb.
Di samping itu, kelompok-kelompok radikal ini mendapat inspirasi dari gerakan Islam Timur Tengah (Al-Ikhwan Al-Muslimun Mesir dan Jamat-i-Islami Pakistan) dan gerakan Revolusi Iran pada tahun 1979 yang merupakan tonggak kemenangan ideologi dan doktrin kebangkitan Islam kontemporer melawan kekuasaan politik sekuler dukungan Amerika. Keberhasilan Revolusi Iran dan gerakan Islam Timur Tengah ini dalam memobilisasi massa untuk menentang pemerintah setempat memberikan semacam conceptual framework bagi aktivis Islam di Indonesia.
Keenam, pemahaman yang salah terhadap jihad. Sikap radikalisme, ektrimisme, dan terorisme di Indonesia adalah sebuah pemahaman salah tentang jihad. Banyak pemahaman yang keliru tentang jihad sehingga melahirkan stigma dan citra yang menakutkan tentang Islam.
Pelaku radikalisme dan terorisme sering melegitimasi tindakannya pada ayat-ayat al-Qur’an secara sembarangan. Mereka memahami teks Al-Qur`an dan Sunah tanpa interaksi secara intens dengan realitas sehingga akan membentuk cara pandang yang sempit hingga berujung pada radikalisme. Pemahaman melakukan terorisme sebagai jihad yang terjadi di Indonesia adalah keliru. Mereka (teroris) mengira apa yang dilakukan dengan memakan korban orang yang tidak bersalah termasuk WNI sendiri akan masuk surga. Termasuk bunuh diri, padahal bunuh diri merupakan dosa yang tak terampuni.
               Jihad yang benar dalam Islam mempunyai arti bertahan dan pembelaan.  Jadi setiap bentuk perang memiki unsur pembelaan dan pertahanan walaupun terdapat perbedaan dalam objek pembelanya. Pembelaan atas tanah dan wilayah, pembelaan jiwa umat muslim, pembelaan kemuliaan dan kesucian Islam, dan pembelaan hak-hak tuhan, semuanya dalam fiqh Islam disebut jihad ofensif .
Menurut para ulama tujuan Jihad adalah difa` al-din (membela agama) bukan memerangi orang yang tidak berdosa yang hidup berdampingan dengan orang Islam. Dalam istilah fiqh kata bertahan dalam perang dan jihad di kategorikan sebagai salah satu bentuk memulai jihad dan menyerang. Memulai jihad dan menyerang sebagai salah satu makna bertahan untuk perluasan istilah. Tiada keraguan lagi tentang sahnya hukum memulai perang ofensif dalam Islam, baik ia dinamai jihad defensif ataupun jihad ofensif.  Inilai paradigma jihad dalam pendidikan Islam sebenarnya bukan terorisme.
Ada sekelompok umat Islam yang salah mengartikan makna jihad. Jihad diartikan sebagai aktivitas mengangkat senjata dan membunuh musuh dalam kondidsi apa pun. Pemahaman semacam ini merupakan pemahaman yang tidak benar. Inilah yang menimbulkan tuduhan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh sebagian umat Islam merupakan ajaran Islam itu sendiri.
Semua tindak kekerasan yang mengatasnamakan jihad ini akibat adanya misunderstanding terhadap teks agama. Islam sama sekali tidak membenarkan kekerasan, anarkis dan terorisme. Islam telah menjelaskan tuntunan bagaimana berjihad yang benar, termasuk adab dalam peperangan, memperlakukan tawanan perang, aturan memperlakukan wilayah musuh, sampai aturan tentang rampasan perang. Dijelaskan pula dlam Islam bahwa dalam suatu peperangan tidak boleh membunuh anak-anak dan wanita, dan aturan-aturan lain dalam perang.
Ketujuh, faktor kemiskinan. Radikalisme yang berbasis kelompok agama terkait erat dengan kemiskinan. Hal ini didukung fakta bahwa radikalisme banyak terjadi di negara-negara berkembang dan negara-negara miskin.  Radikalisme ini diekspresikan dalam bentuk pemberontakan sebagian masyarakat yang kecewa terhadap pemerintahanya yang dinilai telah gagal menciptakan kesejahteraan rakyatnya, perang saudara antar-etnis, golongan, ideologi demi sebuah kekuasaan dan untuk menguasai kekuasaan, dan yang lainnya.
Semua sikap radikalisme ini mempunyai tujuan untuk mengentaskan kemiskinan yang membelitnya. Di negara-negara maju sangat jarang terjadi radikalisme dengan latar masalah ekonomi (kemiskinan). Seperti yang terjadi di Palestina dan Israel, konflik ini di antara penyebabnya adalah ketimpangan yang parah antara ekonomi masyarakat Palestina dan Israel. Radikalisme dan kekerasan yang sama juga terjadi di negara-negara Barat, seperti keributan di Prancis antara penduduk pribumi dan pendatang. Perbedaannya dengan negeri-negeri Muslim, pemerintah negara-negara Barat bisa memberikan jaminan-jaminan sosial sehingga ketimpangan ekonomi bisa terkurangi.
 Salah satu cara untuk menghentikan radikalisme di masyarakat perlu ada usaha dari seluruh elemen bangsa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Pemerintah sebagai pelayan masyarakat, harus bisa menciptakan iklim perekonomian yang stabil. Dengan semua usaha itu, masyarakat Indonesia bisa terhindar dari problem kemiskinan yang berkepanjangan. Radikalisme pun akan bisa diminimalisasi.
Radikalisme selalu picu oleh kelompok yang kondisi ekonominya lebih baik. Kelompok miskin merasa dipinggirkan dalam proses perubahan yang sedang berlangsung sehingga muncul kekecewaan dan kebencian kepada pemerintah yang berkuasa atau kepada kelompok yang ekonominya lebih baik yang dianggap menghalang-halangi peluang mereka dalam mendapatkan kehidupan yang layak seperti radikalisme Gerakan  Aceh Merdeka yang dipicu oleh masalah kesenjangan ekonomi dan eksploitasi sumber daya alam sehingga menjadikan Aceh provinsi miskin padahal sangat kaya dengan sumber daya alamnya.
Kedelapan, kebijakan pemerintah yang merugikan umat Islam. Kebijakan pemerintah yang tidak memihak kepentingan umat Islam juga menjadi salah satu timbulnya sikap radikalisme dan terorisme. Faktor tersebut memiliki kaitan dengan historis umat Islam di Indonesia yang selalu berperan aktif dan menjadi ujung tombak perjuangan dalam setiap revolusi dari jaman penjajahan sampai sekarang tetapi terbelakang dalam menikmati hasil perjuangannya. Karena itu, muncul aksi-aksi menuntut hak atas nama agama, dalam berbagai bentuk aksi kekerasan.Setelah Perang Dunia II, banyak negara Islam memperoleh kemerdekaan, tema-tema ke-Islam-an sering digunakan para pemimpin politik untuk memobilisasikan rakyat melawan imperalisme, tetapi pada pasca kemerdekaan, para pemimpin politik ini yang umumnya dibesarkan dalam tradisi pendidikan Barat secara pelan tapi pasti, menyingkirkan Islam dan memasukkan institusi-institusi Barat.
Sejak rezim Soekarno dan Soeharto banyak kebijakan politik yang merugikan bagi umat Islam. Tidak diakomodirnya Islam sebagai dasar negara (ditolaknya piagam Jakarta), telah melahirkan gerakan radikalisme yang berlebihan. Terlebih lagi sejak rezim Orde Baru banyak melakukan  political pressure (tekanan politik) terhadap posisi umat Islam yang sangat merugikan secara ekonomi, politik, social dan budaya. Dalam bidang politik, umat Islam dipandang sebagai ancaman serius yang akan mengganggu stabilitas. Karena itu, pemerintah menyumbat saluran-saluran politik umat Islam, dengan melakukan depolitisasi dan pemberlakuan asas tunggal secara sepihak yang cenderung dipaksakan dengan konsekuensi harus mendekam di bui.
Karena sikap represif dari pemerintah maka ada sebagian kelompok umat Islam yang berusaha menggantikan asas Pancasila dan mendirikan negara Islam walaupun dengan jalan radikal, teror, dan pengeboman.
Di negara Islam lainnya pun sikap represif pemerintah menyebabkan sikap radikal. Ambil contoh seperti Osamah bin Laden yang pada awalnya dekat dengan pimpinan negaranya, Arab Saudi yang mempunyai tujuan yang sama yaitu mengusir Uni Soviet dari bumi Afganistan dan ketika Uni Soviet sudah terusir, ternyata pemimpin Arab Saudi malah dekat dengan Amerika yang juga tidak disukai Osamah. Ia memberi masukan pada negaranya agar jangan dekat-dekat dengan Amerika tetapi pemerintah Arab malah memusuhinya maka jadilah Osamah dengan kekuatannya sendiri yaitu jaringan Al-Qaedah berusaha mengusir dan menghancurkan Amerika dan sekutunya yang selama ini selalu bersikap zalim kepada umat Islam di seluruh dunia walaupun dengan cara radikal dan teror.   
Sikap represif pun di praktikkan di Mesir yang berusaha memberangus gerakan Ikwanul Muslimin bahkan membunuh pemimpinnya, Hasan al-Banna yang menyebabkan kemarahan anggotanya sehingga menganggap pemerintah Mesir telah berbuat kejam kepada sebagian kelompok umat Islam sehingga kelompok gerakan Ikwanul Muslimin sering menggunakan cara-cara radikal untuk melawan pemerintah Mesir. Perasaan dizalimi, terpinggirkan, frustasi terhadap pemerintah menyebabkan salah seorang pengikut gerakan Ikhwanul Muslimin, Sayed Quthb, sebelum dipenjarakan pemerintah, karya tulisannya lebih toleran dan humanis. Namun ketika ia dipenjara maka ia mulai menyerang pemerintah, bahkan dengan frontal di setiap karya yang ditulisnya.
Kesembilan, faktor anti Barat. Setelah Uni Soviet hancur dan paham Komunisme pun dapat dipadamkan maka paham Kapitalisme yang dipimpin Amerika Serikat sekarang mempunyai rival baru yang ditakuti yaitu paham ideologi Islam, ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
Citra Islam yang dianggap oleh Barat adalah sebuah ideologi yang sangat berbahaya yang perlu dibendung penyebarannya.
Masyarakat Barat yang cenderung kepada kebebasan yang telah melahirkan faham liberal, yang menganggungkan hak-hak azasi manusia dan sistem demokrasi telah merampas hak kebebasan Negara Islam, menginjak-injak hak asasi manusia, dengan menanamkan faham imperialisme-kolonialisme, sehingga melahirkan kesengsaraan bangsa-bangsa terutama terhadap Umat Islam.
Pasca-peristiwa 11 September—langsung atau tidak langsung—mencerminkan adanya konflik geopolitik yang terus membara yang oleh sebagian kalangan dianggap sebagai bukti adanya perang dingin antar dua peradaban, Barat versus Islam. Barat dalam hal ini Amerika dan sekutunya terus-menerus mewaspadai gerakan politik Islam di belahan bumi sebagai kekuatan yang harus dicurigai dan dihancurkan. Mengikuti tesis Michael Foucault (1926-1984)—setiap pengetahuan, termasuk ideologi Barat, selalu menyimpan kekuasaannya sendiri termasuk tidak ada ilmu yang steril dari kekuasaan. Kekuatan Barat diidentikkan Kristenisasi, deislamisasi, sekularisasi, demoralisasi dan marjinalisasi (peminggiran peran) Umat Islam.
            Umat Islam yang tersekulerkan terpaksa harus hidup dalam tatanan ekonomi yang kapitalistik, politik oportunistik, pendidikan yang materialistik, budaya yang hedonistik dan westernistik yang berintikan amoralisme serta sikap beragama yang sinkretistik. Semua itu menggenapkan ketundukan umat Islam secara ideologis kepada Barat.
Di beberapa negara muslim disadari atau tidak baik secara politik maupun ekonomi maupun budaya, telah dihinggapi semacam westernisasi yang berbau Barat yang mengancam identitas Islam. Asumsi ini didukung oleh fakta dan informasi yang ada mulai dari Crussade, tragedi Jenin, kedzaliman di penjara Guantanamo dan Abu Gharib, standar ganda kebijaksanaan yang diterapkan USA, pembantaian muslim bosnia, hingga kekejaman tentara AS dan inggris selama pendudukan di Irak dan Afganistan.
Karena bertumpuk-tumpuknya kesan miring terhadap Barat maka sebagian umat Islam menggeneralisasikan bahwa Amerika, Israel, dan Barat atau non Islam semuanya jahat dan musuh Islam yang harus dimusnahkan. Padahal kalau diamati lebih mendalam masih banyak orang Amerika atau Barat yang baik dan bersimpatik pada orang Islam. Sebagai pelampiasannya maka mereka akan menggunakan kekerasan dan cara revolusioner. Mereka menghalalkan segala cara demi tujuan  mereka seperti teror, pembunuhan, dan pengeboman.
Solusi Alternatif untuk mencegah Radikalisme dan Terorisme
Pola penanganan radikalisme dan terorisme dimulai dengan menghilangkan potensinya dengan pembinaan terhadap beberapa kelompok atau organisasi masyarakat yang diidentifikasi memiliki potensi menjadi radikal. Radikalisme tidak dapat dilawan dengan kekerasan. Radikalisme yang dilakukan oleh sekelompok Muslim memiliki ideologi politik dan ideologi keagamaan juga ditopang oleh emosi dan solidaritas keagamaan yang sangat kuat. Karenanya maka diperlukan upaya persuasif dan rasa persaudaraan dari para penguasa negeri-negeri Muslim agar gerakan yang lebih radikal lagi bisa dicegah. Solusi alternatif dan langkah-langkah yang perlu ditempuh pemerintah untuk memberantas radialisme dan terorisme itu di antaranya:
Pertama, pemerintah perlu mengadakan dialog yang penuh keakraban dan persahabatan dengan para anggota dan kelompok-kelompok teroris. Dialog dalam satu forum untuk duduk bersama dan mendengar aspirasi, keinginan, dan alasan-alasan mereka melakukan tindakan-tindakan radikalisme dan terorisme sehingga dapat dicari solusi dan jalan keluar dalam mengatasi tindakan-tindakan tersebut.
            Dalam dialog ini, pihak pemerintah tidak harus memposisikan mereka sebagai musuh yang harus dibasmi dan dihabisi. Diharapkan dengan diadakannya dialog dapat terjalin kedekatan dan keakraban sehingga dari semua pihak dapat bicara dari hati ke hati dalam mencari solusi terbaik penanganan tindakan radikalisme dan terorisme.
            Hasil dari dialog tersebut, kedua belah pihak dapat menindaklanjuti keinginan dan harapan yang harus dilakukan bersama tanpa ada rasa saling curiga dan prasangka buruk sehingga ada sikap saling memahami dan pengertian dimana pihak pemerintah dapat memberikan solusi dan masukan untuk menghentikan aksi mereka dan pemerintah juga bisa mengabulkan atau paling tidak mempertimbangkan keinginan dan harapan mereka dalam nuansa persahabatan.
            Kedua, Pihak pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga negara perlu mensosialisasikan dan memberikan penjelasan yang benar terhadap masyarakat luas di berbagai kesempatan tentang bahaya radikalisme dan terorisme. Sosialisasi ini dapat berupa forum dialog, diskusi, seminar, atau workshop tentang bahaya radikalisme dan terorisme seperti yang dilakukan Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) yang bekerjasama dengan Interfaith Cooperation Forum (ICF), Pusat Studi Pesantren, Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Urbanista Organization, YMCA Metro Jakarta, dan Initiatives of Change (IoC) menyelenggarakan Workshop Pemuda (Youth Workshop) Desember, 2009 di Kota Bogor. Tema acara adalah Youth’s Strong Participation in Encountering Radicalism, Extremism, and Terrorism. Pesertanya dari kalangan pelajar SMA, santri pondok pesantren, dan aktivis NGOs di beberapa daerah. Workshop ini sengaja membidik segmen pelajar, santri, dan aktivis NGOs karena memandang mereka sebagai generasi muda yang paling efektif melakukan gerakan-gerakan kepemudaan di sekolah dan institusi masing-masing.  Tujuan workshop adalah untuk melakukan counter terhadap radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme yang marak belakangan ini.
            Sosialisasi juga dapat dilakukan dengan menyebar daftar para pelaku terorisme dan brosur-brosur tentang bahaya radikalisme dan terorisme. Media lain yang dapat digunakan adalah koran, majalah, buletin, radio maupun tayangan televisi sehingga masyarakat benar-benar tahu bahwa tindakan para teroris selama ini adalah salah dan bertentangan dengan agama dan hukum negara.     
            Ketiga, memberikan pemahaman agama yang benar terutama tentang makna jihad. Tokoh-tokoh agama dan masyarakat diharapkan dapat memberikan penjelasan dan pemahaman yang benar di berbagai forum tentang makna jihad yang benar sehingga tidak disalahtafsirkan dalam tindakan radikalisme dan terorisme karena hal ini sering kali terjadi berawal  dari salah tafsir terhadap pengertian jihad yang sebenarnya terutama banyak dilakukan oleh kalangan muda yang lemah dan dangkal pemahaman agamanya. Dari sinilah, tokoh agama dan masyarakat bisa menjelaskan prinsip-prinsip jihad yang benar. Mereka harus memberikan pengertian bahwa jihad bukan berarti harus melakukan pengeboman dan pembunuhan secara membabi buta walaupun kepada non muslim tetapi jihad yang sebenarnya adalah bertahan dan menghalau serangan musuh yang menyerang terlebih dahulu.
            Disamping itu, masyarakat terutama orang tua harus mengawasi pendidikan dan pergaulan anak-anaknya dari pengaruh-pengaruh ajaran dan aliran-aliran agama yang sesat dan menyimpang. Orang tua hendaknya selalu mengontrol secara ketat terhadap pergaulannya dan memberikan pemahaman yang baik dan benar sejak masih kecil sehingga anak tidak mudah terpengaruh dengan aliran-aliran agama tersebut dan sudah mempunyai benteng dan filter yang kuat dari berbagai pengaruh yang negatif.
            Keempat, Pemerintah juga harus dapat menutup ruang gerak para teroris dan membendung akses mereka dari dalam maupun luar Indonesia. Pihak aparat dibantu masyarakat harus bergerak cepat dalam menutup pergerakan mereka misalnya memantau dan membubarkan tempat-tempat yang disinyalir dijadikan markas kegiatan terorisme. Masyarakat juga harus tanggap dan proaktif bila melihat gelagat yang mencurigakan tentang aktivitas yang menjurus tindakan terorisme. Banyak cara yang dapat ditempuh dalam mempersempit ruang gerak mereka seperti menutup situs-situs di internet yang mempropaganda gerakan mereka. Pemerintah juga dapat memperketat pengawasan dan penjagaan di tempat-tempat pintu masuk yang dapat dijadikan akses para terorisme seperti di bandara, hotel, stasiun maupun fasilitas-fasilitas yang mudah dilalui. Cara lain yang dilakukan pemerintah adalah dengan memblokir aliran-aliran dana dari bank-bank yang dicurigai untuk membiayai kegiatan terorisme dan melacak asal dana tersebut.
Kelima, menjalin kerja sama dan kordinasi.           Untuk memberantas radikalisme dan terorisme perlu ada kerja sama yang erat antara polisi, TNI, dan segenap masyarakat. Penanganan terorisme menjadi tanggung jawab sepenuhnya Polri, sementara TNI AD hanya membantu (memback up). Kerjasama yang dilakukan pihak TNI AD dan Polri berupa saling tukar-menukar informasi serta melakukan diteksi dan cegah dini terhadap kegiatan-kegiatan terorisme.
Tentunya Polri, TNI dan masyarakat harus aktif dan melibatkan diri dalam penanganan ini. Masyarakat harus memberikan informasi yang akurat dan mau bekerja sama dengan aparat yang berwenang bila melihat kegiatan-kegiatan yang mengarah pada tindakan terorisme. Masyarakat sebagai pelapor dan polisi menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan fakta yang ada di lapangan dengan memperhatikan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing secara jelas dan transparan. Seperti penggerebekan anggota terorisme di beberapa daerah selama ini berawal dari informasi dan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh polisi dengan densus 88-nya sehingga berhasil menggagalkan serangan mereka. Ini berarti sudah ada kerja sama antara masyarakat dan aparat. Bila perlu, pemerintah memberi penghargaan  dan imbalan yang menarik kepada masyarakat yang dapat memberikan informasi pelaku dan kegiatan terorisme di suatu tempat sehingga masyarakat lebih bersemangat untuk bekerja sama dengan aparat yang menanganinya.
Keenam, Pemerintah hendaknya miliki peran tersendiri dalam melakukan deradikalisasi dengan melakukan pemberdayaan potensi para anggota terorisme sehingga mereka mau mengakui kesalahannya dan kembali berbaur dengan masyarakat hidup normal seperti biasa. Mereka juga manusia yang bisa salah menentukan pilihan hidupnya. Dari sini, pemerintah dituntut kearifannya untuk membimbing mereka dengan cara yang lemah lembut dan persuasif sehingga rasa permusuhan dan kebencian dari kelompok mereka menjadi rasa persahabatan dan persaudaraan. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan pemberdayaan dan pengembangan potensi mereka  sebagaimana yang dilakukan oleh KH. Elon Syudja’i yang dengan pesantrennya mau membantu kalangan radikal saat itu untuk meninjau kembali sikap radikalnya dan kembali berbaur untuk membangun masyarakat, dengan pesantren sebagai pusatnya. Program ini baru dilembagakan dalam sebuah organisasi non struktural : ICDW (Indonesian Center for Deradicalisation and Wisdom) pada November 2009. Berbagai kegiatan yang diprogramkan diantaranya memberi mereka pekerjaan dan ketrampilan hidup yang layak bagi mereka.     
Kesimpulan dan Saran
            Untuk mencegah tindakan radikalisme dan terorisme, banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah misalnya meningkatkan program pendidikan, memerangi kemiskinan dialog antar agama, etnis atau kelompok lain dan sebagainya sebab jika pemerintah kurang berperan dalam mengatasi kesenjangan ekonomi, keadilan, partisipasi politik dan lainnya tidak dilakukan, ancaman terorisme akan tetap menghadang. Selanjutnya pemerintah harus mengubah orientasi politiknya  dari orientasi well-having (kepemilikan atau penguasaan) menjadi well being (kesejahteraan). Dengan begitu, umat Islam akan percaya pada komitmen demokrasi dan penegakan hak-hak asasi manusia yang sering  mereka gembar gemborkan.
            Kunci mencegah terorisme di Indonesia adalah melakukan deradikalisme secara sistematis dan intensif dengan melibatkan banyak pihak lalu dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas. Pemerintah perlu merubah paradigma penanganan terorisme dari pendekatan yang bersifat hard power atau kekerasan bersenjata menjadi pendekatan secara soft power dan human security atau keamanan manusia dengan kerja sama global. Pemerintah juga perlu membentuk badan anti terorisme yang beranggotakan aparat kepolisian dan juga anggota masyarakat  sehingga dapat mencegah masuknya ideologi negatif di masyarakat. Pola penanganan radikalisme dan terorisme itu baik soft power maupun hard power harus berjalan bersamaan dan simultan, tidak bisa salah satu berjalan sendiri.
Pola soft power akan dilakukan bertahap di masyarakat sehingga mereka lebih waspada dan proaktif mengantisipasi ancaman terorisme dan cara menghadapinya. Pendekatan persuasif juga dapat dilakukan melalui lembaga-lembaga keagamaan termasuk pondok pesantren untuk dapat memberikan pemahaman yang benar tentang agama dan jihad kepada masyarakat. Dengan pendekatan soft power ini diharapkan pelaku terorisme bersedia bekerja sama dengan aparat kemanan sehingga dapat diperoleh informasi bagi penyidikan selanjutnya, dan dapat membongkar jaringan yang lebih luas sebab pengalaman fakta telah membuktikan bahwa metode kekerasan kepada pelaku teroris tidak memberikan hasil yang diharapkan.
Adapun hard power dilakukan dengan memperbaiki kinerja intelijen baik di TNI maupun Polri agar mampu melakukan pendeteksian lebih dini terhadap ancaman terorisme karena radikalisme dan terorisme tidak bisa ditangani dari satu aspek saja melainkan banyak aspek ekonomi, sosial dan budaya sehingga penanganannya juga harus komprehensif.
Untuk menanggulangi tindakan radikalisme dan terorisme, pemerintah juga perlu menggunakan  pendekatan budaya. Karena, motivasi tindakan para pelaku berlatar belakang budaya, dalam hal ini keyakinan keagamaan. Bila Polri mau mempelajari dan memahami budaya yang berlaku di organisasi ini maka sedikit banyak ada hasil yang diharapkan sebab pada umumnya anggota kelompok teroris berlaku santun, penuh pertimbangan, dan fanatik menjaga keyakinan agamanya.
Bibliografi
Adian Husaini. (28 November 2005). Radikalisme dan Terorisme. Majalah Hidayatullah

KH. Amin Ma’ruf. ( 20 Maret 2010). Paham Menyimpang Di Indonesia Serta Kaitannya Dengan Masalah Pendekatan Dan Pemikiran Umat Di Rantau Ini,  (Makalah ini disampaikan dalam Konvensyen Pengukuhan Aliran Ahli Sunnah Wal Jamaah (ASWJ) Sebagai Arus Perdana di Negeri Selangor, di Selangor Malaysia, pada tanggal 20 Maret 2010)

Imam Mustofa. (27 Mei 2010). Isu Terorisme dan Ponpes. Koran Radar lampung

Imam Mustofa. (5 Mei 2009). Terorisme, Fundamentalisme Dan Dialog Antarperadaban.  Artikel di mushthava.blogspot.com
Al Ustadz Ja'far Umar Thalib. (22 April 2008). Demokratisme Jerat Politik Imperialis. Artikel di alghuroba.org

Munwir Haris Irfani, Msi. (. Merekonstruksi Fundamentalisme Agama. Harian Pelita

Mudjahirin Thohir. (6 Maret 2009). AGAMA DAN RADIKALISME. Artikel dari staff.undip.ac.id

Ahmad Fuad Fanani. (07 Oktober 2005). Akar Radikalisme dan Terorisme. Suara merdeka

Abdul Mukti Ro'uf.  (20 Pebruari 2006). Memahami Kembali Hubungan Islam-Barat. Artikel di islamlib.com

2 komentar:

  1. PENDAFTARAN BELA NEGARA
    KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU

    Untuk Wali Wali Allah dimana saja kalian berada
    Sekarang keluarlah, Hunuslah Pedang dan Asahlah Tajam-Tajam

    Api Jihad Fisabilillah Akhir Zaman telah kami kobarkan
    Panji-Panji Perang Nabimu sudah kami kibarkan
    Arasy KeagunganMu sudah bergetar Hebat Ya Allah,

    Wahai Allah yang Maha Pengasih Maha Penyayang
    hamba memohon kepadaMu keluarkan para Muqarrabin bersama kami

    Allahumma a’izzal islam wal muslim wa adzillas syirka wal musyrikin wa dammir a’da aka a’da addin wa iradaka suui ‘alaihim yaa Robbal ‘alamin.

    Wahai ALLAH muliakanlah islam dan Kaum Muslimin, hinakan dan rendahkanlah kesyirikan dan pelaku kemusyrikan dan hancurkanlah musuh-mu dan musuh agama-mu dengan keburukan wahai RABB
    semesta alam.

    Allahumma ‘adzdzibil kafarotalladzina yashudduna ‘ansabilika, wa yukadzdzibuna min rusulika wa yuqotiluna min awliyaika.

    Wahai ALLAH berilah adzab…. wahai ALLAH berilah adzab…. wahai ALLAH berilah adzab…. orang-oramg kafir yang telah menghalang-halangi kami dari jalan-Mu, yang telah mendustakan-Mu dan telah membunuh Para Wali-Mu, Para Kekasih-Mu

    Allahumma farriq jam’ahum wa syattit syamlahum wa zilzal aqdamahum wa bilkhusus min yahuud wa syarikatihim innaka ‘ala kulli syaiin qodir.

    Wahai ALLAH pecah belahlah, hancur leburkanlah kelompok mereka, porak porandakanlah mereka dan goncangkanlah kedudukan mereka, goncangkanlah hati hati mereka terlebih khusus dari orang-orang yahudi dan sekutu-sekutu mereka. sesungguhnya ENGKAU Maha Berkuasa.

    Allahumma shuril islam wal ikhwana wal mujahidina fii kulli makan yaa rabbal ‘alamin.

    Wahai ALLAH tolonglah Islam dan saudara kami dan Para Mujahid dimana saja mereka berada wahai RABB Semesta Alam.
    Aamiin Yaa Robbal ‘Alamin

    Wahai Wali-wali Allah Kemarilah, Datanglah dan Berkujunglah dan bergabunglah bersama kami kami Ahlul Baitmu

    Al Qur`an adalah manhaj (petunjuk jalan) bagi para Da`i yang menempuh jalan dien ini sampai hari kiamat, Kami akan bawa anda untuk mengikuti jejak langkah penghulu para rasul Muhammad SAW dan pemimpin semua umat manusia.

    Hai kaumku ikutilah aku, aku akan menunjukan kepadamu jalan yang benar (QS. Al-Mu'min :38)

    Wahai para Ikwan Akhir Zaman, Khilafah Islam sedang membutuhkan
    para Mujahid Tangguh untuk persiapan tempur menjelang Tegaknya Khilafah yang dijanjikan.

    Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)

    Masukan Kode yang sesuai dengan Bakat Karunia Allah yang Antum miliki.

    301. Pasukan Bendera Hitam
    Batalion Pembunuh Thogut / Tokoh-tokoh Politik Musuh Islam

    302. Pasukan Bendera Hitam Batalion Serbu
    - ahli segala macam pertempuran
    - ahli Membunuh secara cepat
    - ahli Bela diri jarak dekat
    - Ahli Perang Geriliya Kota dan Pegunungan

    303. Pasukan Bendera Hitam Batalion Misi Pasukan Rahasia
    - Ahli Pelakukan pengintaian Jarak Dekat / Jauh
    - Ahli Pembuat BOM / Racun
    - Ahli Sandera
    - Ahli Sabotase

    304. Pasukan Bendera Hitam
    Batalion Elit Garda Tentara Khilafah Islam

    305. Pasukan Bendera Hitam Batalion Pasukan Rahasia Cyber Death
    - ahli linux kernel, bahasa C, Javascript
    - Ahli Gelombang Mikro / Spektrum
    - Ahli enkripsi cryptographi
    - Ahli Satelit / Nuklir
    - Ahli Pembuat infra merah / Radar
    - Ahli Membuat Virus Death
    - Ahli infiltrasi Sistem Pakar

    Semua Negara adalah Negara Dajjal, sebab itu
    Bunuhlah Tentara , Polisi dan semua pendukung negara dajjal dimana saja berada

    Disebarluaskan
    MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
    PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM
    KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU

    Syuaib Bin Shaleh
    singahitam@hmamail.com

    BalasHapus
  2. PESAN IMAM MAHDI MENYERU UNTUK PARA IKHWAN
    BENTUKLAH PASUKAN MILITER PADA SETIAP ZONA ISLAM
    SAMBUTLAH UNDANGAN PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM
    Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu

    Untuk para Rijalus Shaleh dimana saja kalian berada,
    bukankah waktu subuh sudah dekat? keluarlah dan hunuslah senjata kalian.

    Dengan memohon Ijin Mu Ya Allah Engkaulah Pemilik Asmaul Husna, Ya Dzulzalalil Matien kami memohon dengan namaMu yang Agung
    Pemilik Tentara langit dan Bumi perkenankanlah kami menggunakan seluruh Anasir Alam untuk kami gunakan sebagai Tentara Islam untuk Menghancurkan seluruh Kekuatan kekufuran, kemusyrikan dan kemunafiqan yang sudah merajalela di muka bumi ini hingga Dien Islam saja yang berdaulat , tegak perkasa dan hanya engkau saja Ya Allah yang berhak disembah !

    Firman Allah: at-Taubah 38, 39
    Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu jika dikatakan orang kepadamu: “Berperanglah kamu pada jalan Allah”, lalu kamu berlambat-lambat (duduk) ditanah? Adakah kamu suka dengan kehidupan didunia ini daripada akhirat? Maka tak adalah kesukaan hidup di dunia, diperbandingkan dengan akhirat, melainkan sedikit
    sekali. Jika kamu tiada mahu berperang, nescaya Allah menyiksamu dengan azab yang pedih dan Dia akan menukar kamu dengan kaum yang lain, sedang kamu tiada melarat kepada Allah sedikit pun. Allah Maha kuasa atas tiap-tiap sesuatu.

    Berjihad itu adalah satu perintah Allah yang Maha Tinggi, sedangkan mengabaikan Jihad itu adalah satu pengingkaran dan kedurhakaan yang besar terhadap Allah!

    Firman Allah: al-Anfal 39
    Dan perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah lagi, dan jadilah agama untuk Allah.

    Peraturan dan undang-undang ciptaan manusia itu adalah kekufuran, dan setiap kekufuran itu disifatkan Allah sebagai penindasan, kezaliman, ancaman, kejahatan dan kerusakan kepada manusia di bumi.
    Ketahuilah !, Semua Negara Didunia ini adalah Negara Boneka Dajjal

    Allah Memerintahkan Kami untuk menghancurkan dan memerangi Pemerintahan dan kedaulatan Sekular-Nasionalis-Demokratik-Kapitalis yang mengabdikan manusia kepada sesama manusia karena itu adalah FITNAH

    Firman Allah: al-Hajj 39, 40
    Telah diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, disebabkan mereka dizalimi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa untuk menolong mereka itu. Iaitu
    orang-orang yang diusir dari negerinya, tanpa kebenaran, melainkan karena mengatakan: Tuhan kami ialah Allah

    Firman Allah: an-Nisa 75
    Mengapakah kamu tidak berperang di jalan Allah untuk (membantu) orang-orang tertindas. yang terdiri daripada lelaki, perempuan-perempuan dan kanak-kanak .
    Dan penindasan itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan(al-Baqarah 217)

    Firman Allah: at-Taubah 36, 73
    Perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagai mana mereka memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahawa Allah bersama orang-orang yang taqwa. Wahai Nabi! Berperanglah terhadap orang-orang kafir dan munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka.

    Firman Allah: at-Taubah 29,
    Perangilah orang-orang yang tidak beriman, mereka tiada mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan tiada pula beragama dengan agama yang benar, (iaitu) diantara ahli-ahli kitab, kecuali jika mereka membayar jizyah dengan tangannya sendiri sedang mereka orang yang tunduk..

    Bentuklah secara rahasia Pasukan Jihad Perang setiap Regu minimal dengan 3 Anggota maksimal 12 anggota per desa / kampung.
    Bersiaplah menjadi Tentara Islam akhir Zaman sebelum anda dibantai oleh Zionis,Salibis,Munafiq dan Musyrikin
    Siapkan Pimpinan intelijen Pasukan Komando Panji Hitam secara matang terencana, lakukan analisis lingkungan terpadu.

    Apabila sudah terbentuk kemudian Daftarkan Regu Mujahid
    ke Markas Besar Angkatan Perang Pasukan Komando Bendera Hitam
    Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu

    Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)

    email : seleksidim@yandex.com

    Dipublikasikan
    Markas Besar Angkatan Perang
    Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu

    BalasHapus