Minggu, 22 April 2012


REGENERASI TERORIS DARI DALAM PENJARA
Oleh: Nasiruddin MM, Direktur Utama Penerbit Haibah Press Brebes Jawa Tengah
Selama tahun 2011 ini ternyata bangsa kita tidak sepi dari teror bom yang dilakukan oleh para teroris. Diawali dari bom buku pada bulan Pebruari kemudian bom bunuh diri di Masjid Ad-Dzikra, komplek Mapolresta Cirebon pada bulan April dan yang terbaru adalah ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton Solo pada 25 September 2011. Sejak terbunuhnya para gembong teroris seperti Dr. Azahari dan Nurdin M Top, Syaifudin Zuhri dan Mohamad Syahrir banyak orang mengira gerakan teroris akan hilang atau setidaknya berkurang. Tetapi ternyata anggapan ini meleset karena yang terjadi gerakan terorisme masih banyak terjadi, ini terbukti dengan terjadinya teror bom dalam jarak waktu yang berdekatan.
            Gerakan terorisme masih hidup dan berkembang subur di Indonesia karena regenerasi teroris terbilang cepat, ini dapat dilihat dengan masih banyaknya kalangan muda yang tertarik masuk ke dalam kelompok dan jaringan Islam garis keras seperti Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), Majlis Mujahidin Indonesia (MMI), Jamaah Islamiyah (JI), Negara Islam Indonesia (NII), Front Pembela Islam (FPI) dan masih banyak lagi. Mereka bergabung dengan mereka dengan dua kemungkinan direkrut langsung oleh kelompok mereka atau terinspirasi sendiri seperti yang dialami  M. Syarif dalam bom Cirebon. Inspirasi itu bahkan konon sampai terbawa dalam mimpi. Dari rekaman video yang tersimpan di ponselnya, Syarif menyatakan, "Salam kepada Noor Din M. Top yang pernah datang ke mimpi saya, mengajak saya berjihad bergabung di dalam pasukannya. Saya pernah bermimpi bertemu dengan Ustad Osama bin Laden."
            Para pengikutnya berhasil dicuci otaknya dengan doktrin pembentukan negara Islam di Indonesia. Parahnya doktrin yang ditanamkan adalah bahwa orang yang di luar kelompok mereka adalah kafir yang halal darah, harta dan kehormatannya. Mereka boleh merampok, membunuh, dan memperkosa orang di luar kelompok mereka yang penting buat kejayaan kelompoknya seperti yang dilakukan tokoh teroris Abu Tholut yang terlibat aksi perampokan di bank CIMB Niaga Medan dan membunuh aparat kepolisian di Polsek Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang dan juga pernah terlibat dalam kasus peledakan di Mal Atrium Senen Jakarta Pusat tahun 200.
            Repotnya lagi, penjara sebagai hukuman bagi tersangka teroris ternyata malah dijadikan “lahan empuk” untuk melakukan regenerasi para teroris misalnya banyak yang mengaku terpengaruh oleh dakwah Oman Abdurahman, terpidana bom Cimanggis Depok 2004 dan bergabung dengan kelompok teroris Abdullah Sonata. Ketika dipenjara sejak 2005 di Lembaga Pemasyarakat Sukamiskin, Bandung, Oman mampu merekrut sejumlah nama. Ia merekrut Gema Awal Ramadhan, mantan mahasiswa IPDN yang terlibat pembunuhan juniornya, Wahyu Hidayat. Gema ditangkap dalam penggerebekan pelatihan teroris di Aceh, Maret 2010.
Di penjara yang sama, Oman juga merekrut Yuli Harsono, mantan personel TNI yang dipecat dan dijebloskan di penjara  Sukamiskin Bandung yang dinyatakan bersalah karena menjual amunisi. Setelah keluar dari penjara, Yuli menjadi pengikut teroris dan menyerang kantor polisi yang mengakibatkan tewasnya tiga anggota polisi setempat dan akhirnya Yuli tewas dalam penggerebekan di rumah kontrakan di Cungkrungan, Blang Wetan Klaten, Juni 2010. Selepas dari penjara, lewat pengajian di pinggiran Jakarta Selatan, Oman juga berhasil merekrut mantan anggota Brimob, Sofyan Tsauri. Oman mendirikan kelompok Tauhid wal Jihad. Tim Hisbah pimpinan Sigit Qurdawi juga dinamakan Tauhid wal Jihad, merujuk pada ajaran Oman.
Bahkan menurut penelitian Institut Kebijakan Strategis Australia (Australian Strategic Policy Institute) menyebutkan bahwa para teroris membentuk pemerintahan bayangan dalam penjara. Mereka melakukan perekrutan anggota, mengirim uang dan mengkoordinir aksi teror. Mereka juga menjalankan bisnis kecil seperti menjual kartu isi ulang HP, membuka warung wakan, menjual minyak dan gula. Mereka biasa menggunakan HP untuk berkhotbah pada para pengikutnya di luar dan mendominasi mesjid penjara. Bahkan mereka dapat memanipulasi sistem penjara dan memperluas ruang geraknya.
Kasus yang paling memalukan adalah kasus yang terjadi pada Benni Irawan, sipir Lapas Kerobokan tahun 2005, dimana ia menyelundupkan laptop kepada Imam Samudra yang sedang menunggu eksekusi hukuman mati. Ternyata laptop itu digunakan Imam Samudra untuk berkomunikasi dengan kelompok teroris lainnya dan membantu merencanakan bom Bali kedua. Ternyata penjara bukan tempat efektif untuk menanggulangi terorisme bahkan menjadi semacam “kawah candradimuka” untuk menempa perilaku terorisme agar lebih matang karena dengan status narapidana teroris akan dianggap lebih hebat, loyal dan meningkat reputasi dan pengaruhnya di mata kelompok mereka karena dengan di penjara berarti dia sudah berjasa kepada kelompok dan agamanya demi mewujudkan cita-cita mereka walau nyawa menjadi taruhannya.
Selama dekade ini, pemerintah Indonesia telah menangkap kurang lebih 700 pengikut teroris dan 200 orang diantaranya telah dipenjara. Bahkan sudah ada sekitar 250 orang yang sudah keluar dari penjara tetapi tetap melanjutkan aksi-aksi teror. Contoh kecil, seorang pengikut teroris yang bernama Fajar Taslam yang dinyatakan bersalah karena membunuh seorang guru Kristen tahun 2005 dan mencoba membunuh seorang Pastor Katolik tahun 2007. Ketia diwawancarai, dia mengatakan jika bebas, dia akan mengebom kedutaan AS di Jakarta. Begitu juga yang dialami Sonhadi yang dinyatakan bersalah karena menyembunyikan Noordin M Top. Dia mengatakan bahwa mantan tahanan teroris memegang status sosial tinggi di masyarakatnya setelah menjalani hukuman di penjara. Ini membuktikan bahwa penjara dapat menjadikan para narapidana teroris lebih militan dan semakin berbahaya bukan malah sadar dan tobat ke jalan yang benar.
Untuk hukuman teroris, masa penahanan di penjara Indonesia sama dengan penahanan bagi kriminal lainnya seperti mencuri dan membunuh padahal kerusakan yang ditimbulkan tidak sebanding dengan lama masa penahanan mereka.Repotnya lagi dalam hukum Indonesia tidak tegas bahkan tidak mencantumkan hukuman tambahan apabila teroris melakukan tindak kriminal lainnya seperti mencuri sehingga tidak heran bila mereka mengulangi perbuatan terornya selepas dari penjara.
Di Indonesia sendiri Undang-undang anti terorisme masih menimbulkan multi tafsir yang mengaburkan penerapannya. Sebagian ada yang dibebaskan, divonis lebih rendah dari  seharusnya, atau dijatuhi hukuman yang tak berkaitan dengan  terorisme sehingga hukuman meraka seperti dibeda-bedakan. Di bandingkan Prancis, penegakan hukum bagi teroris di sana lebih baik dari Indonesia karena di sana ada hakim yang khusus menangani kasus terorisme yang dinilai  mampu menjatuhkan hukuman yang turut memberikan efek jera  pada pelaku terorisme. Sedangkan di Indonesia, hakim yang menangani kasus  terorisme adalah hakim umum yang belum tentu memahami  secara mendalam kasus terorisme. Yang tidak kalah penting, sudah saatnya ada pemisahan penjara teroris dengan pelanggar hukum lainnya karena bila tidak dipisah maka penjara bisa menjadi pembibitan anggota teroris yang terpengaruh ajakan dan ajaran para narapidana teroris.

Kamis, 15 Maret 2012

Guyon Gus Dur


um'at, 05 Maret 2010 12:55 wib
"Dimasukkan Kertas To Yo!"
CERITA  ini sudah lama, sewaktu Almarhum Gus Dur masih menjabat sebagai orang nomor satu di PBNU. Kantor PBNU waktu itu baru saja dilengkapi dengan mesin faksimili.

Hari itu, Arifin Junaidi (Wakil Sekjen PBNU kala itu) tengah memperagakan cara mengirim faksimili di depan Gus Dur. Di saat bersamaan mantan Presiden RI keempat ini kedatangan seorang rekannya. Mereka bertiga jadi memperhatikan mesin canggih itu.

"
Loh ngirim tulisan pakai mesin ini apa bisa diterima persis di sana?" tanya rekan Gus Dur terheran-heran.

Arifin menjawab yakin, "
Lah iya no!"

Setelah Arifin memfaksimili, tiba-tiba ada faks masuk. Mendengar bunyi dan masuknya faks itu membuat rekan Gus Dur semakin kagum saja.

"Wah mesin faks ini memang luar biasa,
nggak masuk di akal ya," komentar rekan Gus Dur itu sambil geleng-geleng kepala.

Spontan Gus Dur langsung nyeletuk, "Ya jangan dimasukkin akal dong, dimasukin kertas
to yo," jawab ringan Gus Dur menggunakan dialek Jawa.
(rhs)
Selasa, 05 Oktober 2010 10:47 wib

Nyebut Bang!

PENAMPILAN Gus Dur ketika memberikan pengantar pidato kenegaraan menyambut HUT ke-55 Kemerdekaan RI di Sidang Paripurna DPR Agustus 2000, jauh berbeda dibanding saat ia hadir di tempat yang sama untuk menjawab  interpelasi DPR. Kali ini dia tampak tegang. Wajahnya agak cemberut.

Namun segala ketegangan akhirnya cair juga. Para anggota DPR malah beberapa kali dibuat terpingkal-pingkal oleh guyonannya.

Di tengah-tengah pidato tanpa teks itu, Gus Dur bercerita tentang seorang kondektur bus asal Sumatera Utara yang bergelantungan di pintu bus. Ketika bus melaju kencang, rupanya sopir bus tak tahu kalau sang kondektur terjatuh kesenggol bus lain. Sang kondektur pun jatuh tersungkur. Kepalanya langsung membentur jalan dan retak. Napasnya sudah Senin
Kemis terputus-putus.

Saat itulah datang seorang Betawi yang mencoba menolong kondetktur yang sekarat itu.

"Bang
nyebut bang, nyebut," katanya sambil mendekatkan mulutnya ke telinga kanan kondektur itu. 

Maksud orang Betawi ini, agar kondektur yang sekarat tadi menyebut kalimat Syahadat
La ilaha ilallah, sebelum meninggal. Tapi karena kondektur tadi bukan orang Islam, dia mengaitkan permintaan nyebut tadi dengan profesinya.

Maka sesaat sebelum menghembuskan napas terakhirnya, sang kondektur tadi sempat menyebut, "Blo..M-Depo....Blo M-Depo..." (rhs)

Senin, 14 Juni 2010 15:31 wib

TK Abdurrahman Wahid

SETELAH Gus Dur meninggal dunia, banyak pihak yang mengusulkan agar namanya diabadikan sebagai nama antara lain pada universitas, museum, nama jalan. Hal ini sebagai bentuk apresiasi atas jasa-jasa mantan Presiden RI tersebut.

Misalnya Universitas Abdurrahman Wahid di Jakarta, Museum Gus Dur di Jombang, Jalan Abdurrahman Wahid di Surabya, serta Wahid Institute.

Maraknya perbincangan itu membuat pengurus LTMI PBNU Mukhlas teringat dengan humor Gus Dur waktu berkunjung ke Jombang.

Di tempat kelahirannya itu, kata Mukhlas, Gus Dur pernah bercerita bahwa nama kakeknya telah diabadikan menjadi nama universitas, yaitu Institut Keislaman Hasyim Asy'ari (IKAHA) Tebuireng.

Sementara nama ayahnya telah diabadikan menjadi nama SMA A. Wahid Hasyim Tebuireng dan SMP A. Wahid Hasyim. “Nah berarti saya nanti cuma kebagian TK Abdurrahman Wahid,” ujar Gus Dur, seperti ditirukan Mukhlas. (rhs)

Gus Dur Dan Orang Mati
Mungkinkah Gus Dur benar-benar percaya pada isyarat dari makam-makam leluhur? Kelihatannya dia memang percaya, sebab Gus Dur selalu siap dengan gigih dan sungguh-sungguh membela "ideologi"nya itu. Padahal hal tersebut sering membuat repot para koleganya.

Tapi, ini mungkin jawaban yang benar, ketika ditanya kenapa Gus Dur sering berziarah ke makam para ulama dan leluhur.

"Saya datang ke makam, karena saya tahu. Mereka yang mati itu sudah tidak punya kepentingan lagi." katanya.

Do You Like Salad?
Rombongan istri pejabat Indonesia  pelesir ke San Fransisco menemani suami mereka yang sedang studi banding. Ceritanya mereka mampir ke sebuah restoran. Ketika memesan makanan, mereka bingung dengan menu-menu makanan yang disediakan. Melihat itu, sang pelayan  berinisiatif menawarkan makanan yang barangkali semua orang tahu.

“If you Confuse with menu, just choose one familiar..” kata si pelayan

Rombongan ibu-ibu saling berbisik menebak si pelayan itu ngomong apa.

Si Pelayan tersenyum “Oke, do you like salad ?”

Seorang ibu yang sok tahu menjawab “Sure, I am Moslem, five times in one day”

(maksud si ibu, dia muslim dan shalat lima kali sehari).

Humor NU
Bagi Gus Dur, ada tiga tipe orang NU.

"Kalau mereka datang dari pukul tujuh pagi hingga jam sembilan malam, dan menceritakan tentang NU, itu biasanya orang NU yang memang punya komitmen dan fanatik terhadap NU," jelasnya tentang jenis yang pertama.

Jenis yang kedua adalah mereka yang meski sudah larut malam, sekitar jam dua belas sampai jam satu malam, namun masih mengetuk pintu Gus Dur untuk membicarakan NU, "Itu namanya orang gila NU."
 
"Tapi kalau ada orang NU yang masih juga mengetuk pintu rumah saya jam dua dini hari hingga jam enam pagi, itu namanya orang NU yang gila," kata Gus Dur sambil terkekeh saat itu.

Humor Polisi
Humor lain yang diingat banyak orang adalah kritikan dalam bentuk lelucon yang dilontarkan saat banyak pihak mempertanyakan moralitas polisi, yang masih bisa berlaku dengan saat sekarang walaupun humor ini dilontarkannya setahun silam.

"Polisi yang baik itu cuma tiga. Pak Hugeng almarhum bekas Kapolri, patung polisi dan polisi tidur," selorohnya.

Humor Umat Beragama
Dalam sebauh Seminar di Batam. Gus Dur menjelaskan kebersamaan harus diawali dengan sikap berbaik hati terhadap sesama.

"Oleh karena itu seluruh umat bertanggungjawab atas masa depan bangsa. Boleh berantem satu sama lain tapi keselamatan bangsa tetap diutamakan," kata Gus Dur disambut tawa peserta.

Humor Jihad
Menanggapi aksi jihad yang dilakukan oleh banyak warga Muslim yang percaya kematiannya akan 'menjamin' tempat di surga, Gus Dur malah kembali melemparkan leluconnya.

"Gus, betulkah para pengebom itu mati syahid dan bertemu bidadari di surga?" tanya seorang wartawan kepada Gus Dur.

Gus Dur pun menjawab, "Memangnya sudah ada yang membuktikan? Tentu saja belum kan, ulama maupun teroris itu kan juga belum pernah ke surga. Mereka itu yang jelas bukan mati syahid tapi mati sakit. Dan kalau pun mereka masuk surga, mereka akan menyesal bertemu bidadari, karena kepalanya masih tertinggal di dunia dan ditahan oleh polisi."

Obrolan Presiden

Saking udah bosannya keliling dunia, Gus Dur coba cari suasana di pesawat RI-01. Kali ini dia mengundang Presiden AS dan Perancis terbang bersama Gus Dur buat keliling dunia. Boleh dong, emangnya AS dan Perancis aja yg punya pesawat kepresidenan. Seperti biasa...
setiap presiden selalu ingin memamerkan apa yang menjadi kebanggaan negerinya.

Tidak lama presiden Amerika, Clinton mengeluarkan tangannya dan sesaat kemudian dia berkata: "Wah kita sedang berada di atas New York!"

Presiden Indonesia (Gus Dur): "Lho kok bisa tau sih?"

"Itu.. patung Liberty kepegang!", jawab Clinton dengan bangganya.

Ngga mau kalah presiden Perancis, Jacques Chirac, ikut menjulurkan tangannya keluar. "Tau nggak... kita sedang berada di atas kota Paris!", katanya dengan sombongnya.

Presiden Indonesia: "Wah... kok bisa tau juga?"

"Itu... menara Eiffel kepegang!", sahut presiden Perancis tersebut.

Karena disombongin sama Clinton dan Chirac, giliran Gus Dur yang menjulurkan tangannya keluar pesawat...
"Wah... kita sedang berada di atas Tanah Abang!!!", teriak Gus Dur.

"Lho kok bisa tau sih?" tanya Clinton dan Chirac heran karena tahu Gus Dur itu kan nggak bisa ngeliat.

"Ini... jam tangan saya ilang...", jawab Gus Dur kalem.

KAMUS BAHASA BREBES ASLI


1.      Jambangan      = Tempat air dari tanah
2.      Paso                 = Tempat air dari tembaga
3.      Pemes              = Pisau kater
4.      Tugtug             = Langit-langit yang terbuat dari plastik
5.      Piyan               = Langit-langit yang terbuat dari bambu
6.      Klendangan     = Kluyuran
7.      Klebet             = Bendera
8.      Kruwelan        = Kusut
9.      Apen-apen       = Pura-pura
10.  Idep                 = Anteng/pura-pura/inti
11.  Cules               = Males
12.  Senggana         = Seumpama
13.  Kondong         = Kamar
14.  Ajang              = Wadah
15.  Jonoh               = Awas
16.  Nyerandu        = ganggu
17.  Cengkereg/Nggara      = Rewel
18.  Cenangnangan                        = Kluyuran
19.  Nggratil           = Usil
20.  Gemerah          = Ribut
21.  Krowangan/gemboran= Berteriak
22.  Srakat/nggratak           = Usil
23.  Krekelan          = Suka memanjat
24.  Mberung/mbedud/tambang     = Susah diatur
25.  Glopot/belok= Kotor
26.  Busik   = Kusam pada kulit
27.  Cindung          = Kopyah
28.  Benting           = Stagen
29.  Kloyang-kloyong= Kluyuran
30.  Gedibal           = Tanah yang nempel pada kaki
31.  Duduh             = Kuah
32.  Belok=            Becek
33.  Selek= Cepat
34.  Dluwang= Kertas
35.  Tempolong= Tempat dari kaleng/seng ukuran kecil
36.  Blik= Tempat kaleng ukuran besar
37.  Toples= Tempat dari plastik
38.  Beling= Pecahan kaca
39.  Tlawungan= Jemuran
40.  Gantar= Tongkat bambu panjang
41.  Kupluk= peci lama
42.  Srumal= Celana
43.  Pergelet= Tempat dari kaca
44.  Camik= Cangkir
45.  Blagbag= Papan tulis
46.  Sabak= Papan tulis kecil
47.  Gombal= Baju kotor
48.  Ilir= Kipas dari bambu
49.  Krilik= Uang logam
50.  Pengilon= Cermin
51.  Germ= Biskuit
52.  Brug= Jembatan
53.  Tutus= Tali dari bambu
54.  Ketel= Teko/poci
55.  Dlebug= Tempat dari anyaman bambu
56.  Cempor= Lampu tempel dari minyak tanah
57.  Dom= Jarum jahit
58.  Lempong= Kasur
59.  Kondong= Kamar tidur
60.  Trumpah= Sandal
61.  Runtah= Sampah
62.  Jogan= Lantai
63.  Emper= Teras
64.  Cepon= Tempat nasi dari bambu
65.  Sragen= Rak piring
66.  Benting/bengkung= Ikat perut perempuan
67.  Epek= Sabuk hamil
68.  Kojong= Nasi bungkus untuk kuli
69.  Takir= Tempat lauk yang dibuat dari daun
70.  Ditum/pincuk= Dibungkus rapet
71.  Tempelang= Tempat dari daun yang menyerupai piring
72.  Blong= Tempat air besar yang terbuat dari seng
73.  Slompret= Terompet
74.  Gledegan= Roda
75.  Jungkat/garu= Sisir
76.  Asduk= Dasi
77.  Gendul= Botol
78.  Kastok= Gantungan baju
79.  Bendo/gobang= Golok
80.  Lampit= Tikar
81.  Bung= Tunas bambu
82.  Lurung= Jalan gang
83.  Slentongan= Jalan sempit
84.  Bluluk= Kelapa kecil
85.  Kasut= Kaos kaki
86.  Rusbang= Kursi panjang
87.  Amben= Ranjang
88.  Kemul= Selimut
89.  Kriul= Anting-anting
90.  Kentor= Tiang penyangga
91.  Listring= Rel kereta
92.  Gotrok= Kereta uap
93. Kricik= Uang receh
    

Selasa, 14 Februari 2012


MERGER DAN AKUISISI

Oleh: Nasiruddin MM
            Merger dan akuisisi merupakan dua bentuk praktek penggabungan  ( business combination ) yaitu penyatuan dua perusahaan atau lebih yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi kerena perusahaan menyatu dengan perusahaaan lain atau memperoleh kendali atas aktiva dan operasi perusahaan lain. Perusahaan yng melakukan pengambilan harta dan kewajiban atau kendali disebut acuiring company ( perusahaan pengakuisisi ) atau bidder sedangkan perusahaan yang diambil alih disebut dengan target company ( perusahaan target ).  Target company akan memperoleh penggantian dari acuirng company yang mungkin berupa pembayaran tunai atau saham perusahaan tertentu atau kombinasinya.

Tujuan Merger dan Akuisisi

Merger dan akuisisi merupakan salah satu strategi untuk mencapai keberhasilan bisnis.Tujuan M & A dapat dibagi menjadi dua, yaitutujuan ekonomis dan dan tujuan non ekonomis. Tujuan ekonomis berkaitan dengan usaha yang dilakukan perusahaan dalam jangka panjang terutama untuk meningkatkan profitabilitas dan menjaga kelangsungan hidupnya. Secara eksplisit, tujuan ekonomis misalnya sebagai upaya memperluas jaringan distribusi dan pangsa pasa, memperoleh tim manajemen yang tangguh, memperoleh teknologi maju, Meningkatkan Return oninvesment ( ROI ) dan return on equity ( ROE ), menigkatkan skala ekonomi dalam produksi, diversifikasi produk, menyelamatkan perusahaan lain dari kebangkrutan, dan sebagainya. Dengan kata lain M &A dimaksudkan sebagai strategi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
Sedangkan tujuan non ekonomis, M& A dilakukan dengan macam motivasi. Misalnya keinginan agar perusahaan dapat predikat sebagai the Biggest Company di suatu daerah, panggilan rasa kedaerahan pemilik perusahaan, karena dengan ini perusahaan dapat memperluaslapangan kerja di daerahnya, menjual perusaah keluarga yang telah berkembang tetapi tidak ada keluarganya yang mau melanjutkan usahanya, dan sebagainya ( Heru Sutoyo, 1992 ).
Di Indonesia perusahaan yang melakukan M& A misalnya karena alasan likuiditas atau mismanajemen, atau penurunan penjualan sehingga diambil alih olej bank pemberi pinjaaman. Di Jepang, M&A banyak terjadi karena adanya modal ventura. Perusahaan modal ventura memberikan bantuan modal, manajemen, pemasaran, dan teknologinya kepada perusahaan yang masih lemah. Bantuan ini dapat diberikan sampai perusahaan go public dan setelah menjadi perusahaan publik, saham-sahamnya yang beredar dibeli oleh perusahaan ventura.
Manfaat Merger dan Akuisisi      
            Keputusan M & A merupakan salah satu strategi investasi perusahaan yang sangat penting dan mendasar. Oleh karena itu, setiap keputusan M &A deharusnya telah dipertimbangkan manfaat dan pengorbanannya ( benefit and cost ) yang akan terjadi. Pertimbangan  benefit and cost dapat ditinjau baik dari segi kepentingan accuiring company maupun target company. Kwik Kian Gie  ( 1992 ) mencatat beberapa manfaat M & A :
a.       Komplementaritas  
Penggabungan dua perusahaan sejenis atau lebih secara horisontal dapat menimbulkan sinergis. Sinergis timbul karena adanya sifat saling melengkapi  ( komplementaritas ). PT AA yang kuat di bidang pemasaran tetapi lemah dibidang keuangan akan mendapat sinergi M & A terhaadap PT AB yang kuat di bidang keuangan. Hasil penggabungan dua perusahaan akan menjadi perusahaan yang likuid di bidang keuangan, kuat di bidang pemasaran maupun mempunyai manajemen yang tangguh. Bentuk sinergi dari penggabnuangan perusahaan dapat berupa : (1) perluasan produk, baik produk sejenis maupun produk yang tidak sejenis, (2) transfer teknologi, (3) mempunyai SDM yang tangguh dan sebainya.
b.      Pooling Kekuatan
Pooling perusahaan akan terjadi bila perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam M & A merupakan perusahaan yang terlampau kecil untuk mempunyai fungsi-fungsi penting bagi perusahaannya. Misalnya perusahaan belum mampu membangun fungsi Research dan Development ( R dan D ) akan lebih efektif jika berkabung dengan perusahaan lain yang mempunyai fungsi tersebut. Pooling kekuatan dapat pula untuk menjaga kontinuitas produksi, teruta bagi perusahaan yang mempunyai relative factor fixatie. Relative factor fixatie yaitu susunan produksi dari tahap satu ke tahap selanjutnya sehingga output dari proses produksi tertentu menjadi input bagi proses produksi berikutnya dan tidak ada kelebihan atau kekurangan kapasitas.
c.       Mengurangi Persaingan
Penggabunagn diantara perusahaan sejenis yang sama-sama mempunyai relative factor fixatie yang tidak optimal maka akan menjadi lebih optimal. Penggabungan usaha ini dapat menimbulkan skala ekonomis bagi perusahaan-perusahaaaan yang terlampau kecil sehingga hasilnya optimal. Disamping efisiensi perusahaan terjaga, dengan adanya penggabungan perusahaan mengakibatkan terjadinya pemusatan pengendalian, sehingga dapat mengurangi pesaing.
d.      Merger dan Akuisisi dapat menyelamatka perusahaan dari kebangkrutan.
Bagi perusahaan yang kekuatan likuiditasnya terdesak oleh kreditor karena tidak mampu lagi membayar cicilan uang dan bunganya. Maka keputusa M& A dengan perusahaan yang kuat di bidang keuangan akan menyelamatkan perusahaan tersebut dari kebangkrutan. Dalam era kredit macet, maka banyak kasus merger terjadi antara bank pemberi pinjaman dengan debiturnya yang hampir bankrut. 



URGENSI AMAR MA`RUF DAN NAHI MUNKAR BAGI DAI DALAM KEBERHASILAN DAKWAH ISLAM
Pendahuluan
Dakwah sebagai perwujudan amar ma`ruf nahi munkar merupakan satu bagian yang pasti ada dalam kehidupan umat beragama. Dalam ajaran agama Islam, ¡a merupakan suatu kewajiban yang dibebankan oleh agama kepada pemeluknya, baik yang sudah menganutnya maupun yang belum sehingga dengan demikan, dakwah bukanlah semata-mata timbul darí pribadi atau golongan, walaupun setidak-tidaknya harus ada segolongan (tha'ifah) yang melaksanakannya. Dakwah adalah seruan atau ajakan kepada keinsafan, atau usaha mengubah situasi kepada situasi yang lebih baik dan sempuma, baik terhadap pribadi maupun masyarakat. Perwujudan dakwah bukan sekadar usaha peningkatan pemahaman keagamaan dalam tingkah laku dan pandangan hidup saja. tetapi juga menuju sasaran yang lebih luas. Apalagi pada masa sekarang ¡ni, seorang muslim harus lebih berperan menuju kepada pelaksanaan ajaran Islam secara lebih menyeluruh dalam berbagai aspek kehidupan sebagaimana Firman Allah:
"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, dan menyuruh kepada yang ma'ruf, mencegah dar¡ yang mungkar, dan beriman kepada Allah. " (Al¡ 'Imran: 110)
          Ungkapan Al-Qur'an dengan firmannya: " ukhrijat" (dikeluarkan/dilahirkan) menunjukkan bahwa di sini ada yang mengeluarkan umat ¡ni yaitu; Allah Subhanahu wa Ta'ala, maka umat ¡ni tidaklah tumbuh dengan sendirinya, seperti tumbuhan-tumbuhan liar. Umat ¡ni tidaklah keluar untuk dirinya sendiri, melainkan ¡a dikeluarkan untuk umat manusia, memberi manfaat, memperbaiki manusia dan mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya.  Oleh karena ¡tu Allah Ta'ala berfirman:
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dar¡ yang mungkar. Merekalah orang-orang yang beruntung. " (Ali 'Imran: 104)
          Arti kata "m¡n" dari firman Allah Ta'ala (minkum) tersebut untuk "tajr¡d" artinya adalah supaya kamu semua menjadi suatu umat yang menyeru kepada kebaikan, sebagaimana kamu mengatakan: "Liyakun lii minka ash-shiddiq al-wafi" artinya supaya kamu menjadi teman setia. Atau kata " min " tersebut untuk " tab'idh " artinya adalah; jadilah sebagian dar¡ kamu yaitu sekelompok muslim yang menyeru kepada kebaikan, memerintahkan yang ma'ruf dan mencegah dar¡ yang munkar. Menurut kedua arti tersebut maka umat Islam adalah yang bertanggung jawab tentang dakwah, amar ma'ruf dan nahi mungkar dengan membentuk kelompok saling menguatkan, membantu dan mempersiapkannya untuk mengemban tugas bersama terutama bagi para dai .
          Sukses-tidaknya suatu dakwah bukanlah diukur lewat gelak tawa atau tepuk riuh pendengarnya, bukan pula dengan ratap tangis mereka. Sukses tersebut diukur antara laín dengan bekas (atsar) yang ditinggalkan dalam benak pendengamya ataupun kesan yang terdapat dalam jiwa, yang kemudian tercermin dalam tingkah laku mereka. Untuk mencapai sasaran tersebut, tentunya semua unsur dakwah harus mendapat perhatian para da'¡. Cukup banyak metode yang telah dikemukakan dan dipraktekkan oleh para da'¡ dalam menyampaikan dakwah, seperti ceramah, diskusi, bimbingan dan penyuluhan, nasihat, panutan, dan sebagainya. Semuanya dapat diterapkan sesuai dengan kondisí yang dihadapi. Tetapi harus digarisbawahi bahwa metode yang baik sekalipun tidak menjamin hasil yang baik secara otomatis, karena metode bukanlah satu-satunya kunci kesuksesan. Tetapi, keberhasilan dakwah ditunjang dengan seperangkat syarat, baik darí pribadi da'¡, materi yang dikemukakan, subjek dakwah, ataupun lainnya.
Keharusan Amar Ma'ruf Nahi Munkar
          Di antara kewajiban yang fundamental dalam Islam adalah kewajiban melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar. Ini merupakan kewajiban yang dijadikan Allah sebagai unsur-unsur fundamental tentang keutamaan dan kebaikan umat ini. Diantara sifat-sifat terpenting yang dimiliki orang-orang Islam menurut pandangan Al-Qur`an adalah:
"Mereka ¡tu adalah orang~orang yang bertaubat, beribadah, memuji (Allah),  ruku', sujud, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah berbuat mungkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah.” (At-Taubah: 112).
          Wanita-wanita Mukminah sama dengan laki-laki Mukmin dalam melaksanakan kewajiban amar ma`ruf dan nahi munkar sebagaimana firman-Nya:
"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan wanita, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (Mengerjakan) yang ma'ruf dan mencegah dar¡ yang mungkar. " (At-Taubah: 71).
          Setiap Mukmin berhak mendapat pertolongan dari saudaranya, sebagai tuntutan iman, begitu pula wanita Mukminah. Sebagaimana Al-Qur'an memuji orang-orang yang menyuruh pada kebaj¡kan dan mencegah dari kemungkaran, maka Al-Qur'an juga mencela orang-orang yang tidak mau berbuat sepertí ¡tu sebagaimana Firman-Nya:
"Telah dilaknati orang-orang kafir darí Bani Israel dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian ¡tu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tídak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat ¡tu." (Al-Maidah: 78-79).
          Dari ayat ini, orang Muslim bukan hanya sekedar orang shalih untuk dirinya, berbuat baik, meninggalkan keburukan, hidup pada lingkup dirinya sendiri, tidak mempedulikan kebaikan, tidak mempedulikan keburukan yang dilakukan di sekitarnya tetapi orang muslim adalah orang yang shalih untuk dirinya dan shalih untuk orang lain.
Syarat-syarat beramar ma`ruf dan nahi munkar
          Setiap individu Muslim atau golongan Muslim yang dituntut mengadakan perubahan, harus memperhatikan syarat-syarat dalam beramar ma`ruf dan nahi munkar diantaranya:
Syarat pertama: adanya kemunkaran yang nyata
          Kemungkaran tersebut harus disepakati sebagai sesuatu yang diharamkan. Dengan kata lain, hal ¡tu benar-benar merupakan kemungkaran. Maksudnya merupakan kemungkaran yang diminta untuk dirubah dengan menggunakan tangan, lalu dengan lidah, lalu dengan hati tatkala tidak mimiliki kesanggupan lagi. Kemungkaran ¡ni hanya diperuntukkan bagi sesuatu yang diharamkan, yaitu yang secara jelas diminta pembuat syariat untuk ditinggalkan, yang jika dikerjakan akan mendapatkan siksa dari Allah. Sesuatu yang diharamkan ¡ni bisa berupa perbuatan yang diperingatkan atau sesuatu yang diperintahkan untuk ditinggalkan. Sesuatu yang diharamkan ¡ni bisa termasuk dosa kecil dan bisa berupa dosa besar, terutama selagi belum merebak dan belum ada rutinitas sebagaimana Firman Allah,
"Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kalian mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahan kalian (dosa-dosa kalian yang kecil) dan Kami masukkan kalian ke tempat yang mulia (surga)”. (An-Nisa': 31).
Syarat kedua: Kemungkaran ¡tu harus tampak
          Kemungkaran ¡tu harus tampak dan terlihat. Tapi jika pelaku melakukannya secara sembunyi-sembunyi misalnya dengan menutup pintu rumah,     maka tak seorang pun boleh mengintai atau merekamnya secara diam-diam dengan menggunakan kaset tape, kamera video, atau menyerbu rumahnya. Inilah yang diisyaratkan Nabi Muhammad: “man raa munkaron” (barangsiapa melihat kemunkaran). Kemungkaran harus dirubah jika dilihat dan disaksikan, bukan kemungkaran yang didengar dari orang lain. Oleh karena ¡tu Islam tidak menjatuh hukuman kepada orang yang mengerjakan kemungkaran secara sembuyi-sembunyi dan tidak menampakkannya. Perbuatannya ¡tu diserahkan kepada Allah untuk dihisab pada hari kiamat. Hisab ¡ni bukan menjadi weweng seseorang di dunia kecuali bila pelaku melakukannya secara terang-terangan.
          Kejadian yang secara tepat mengenai sasaran masalah ¡ni adalah yang dialami Amirul-Mukminin Umar bin Al-Khaththab, bahwa suatu ketika Umar memanjat tembok rumah seseorang yang sedang melakukan maksiat, sehingga dia bisa melihat keadaan yang tidak pantas. Dia mengingkari perbuatan orang tersebut. Lalu pemilik rumah ¡tu berkata, "Waha¡ Amirul-Mukininin, jika aku mendurhakai Allah hanya dari satu sisi, maka engkau telah mendurhakai-Nya dar¡ tiga sisi.
"Apa ¡tu?" tanya Umar.
Orang ¡tu menjawab, "Allah telah befirman, “Dan janganlah mencari-cari kesalahan orang lain”. Sementara engkau telah mencari-cari kesalahan. Allah telah befirman, “Dan datangilah rumah-rumah dari pintu-pintunya”. Sementara engkau memanjat atap. Allah telah befirman, “Janganlah kalian memasuki rumah-rumah selain rumah-rumah kalian hingga kalian meminta izin dan menyampaikan salam kepada pemiliknya”. Sementara engkau tidak menyampaikan salam. "Maka Umar bin Al-Khaththab meninggalkan orang tersebut, namun tetap mensyaratkan kepadanya untuk bertaubat.
Syarat ketíga: Untuk merubah kemungkaran dengan menggunakan kekuatan harus diukur menurut kesanggupan
dalam hal ini, orang yang hendak merubah kemungkaran ¡tu dengan menggunakan kekuatan harus benar-benar sanggup melaksanakan, secara sendirian atau bersama-sama dengan orang-orang lain. Artinya dia harus mempunyai kekuatan material atau spiritual yang memungkinkan baginya untuk menyingkirkan kemungkaran ¡tu secara mudah dan tidak berlarut-larut. Syarat ¡ni diambilkan dar¡ hadits nabi: " Faillam yastati`fa lisanihi” (Jika tidak sanggup, hendaklah dengan lidahnya). Maksudnya, jika tidak sanggup merubah dengan menggunakan tangan, maka tinggalkanlah cara ¡ni dan bisa beralih menggunakan lidah dan penjelasan, jika memang hal ini memungkinkan.
Syarat keempat: Tidak d¡khawat¡rkan akan mengakibatkan kemungkaran yang lebih besar.
          Penggunaan kekerasan tatkala merubah kemungkaran ¡tu tidak dikhawatirkan akan mengakibatkan kemungkaran yang justru lebih besar lag¡, seperti menjadi pemicu munculnya pertumpahan darah orang-orang yang tidak bersalah, pelanggaran kehormatan, atau penyerobotan kekayaan yang mengakibatkan kemungkaran itu justru semakin merajalela di muka bumi. Oleh karena ¡tu para ulama menetapkan keharusan mendiamkan kemungkaran jika dikhawatirkan akan menimbulkan bahaya yang lebih besar. Jadi harus dicari mudharat yang lebih ringan dan keburukan yang lebih sedikit.
          Tentang hal ¡ni ada sebuah hadits shahih, Nabi Shallallahu Alaihi Sallam bersabda kepada Aisyah, "Kalau tidak karena kaummu masih baru dengan kemusyrikannya, níscaya akan kubangun Ka'bah di atas bakas-bekas Ibrahim. "Di dalam Al-Qur'an juga ada yang menguatkan hal ¡ni, yaitu berkenaan dengan kisah Nabi Musa bersama Bani Israel, tepatnya tatkala Musa pergi ke tempat yang sudah dijanjikan untuk bertemu Rabb-nya, selama empat puluh hari. Selama Musa pergi itulah As-Samiry mendatangkan cobaan kepada Bani Israel dengan membawa patung seekor anak sapi yang terbuat dari emas, sehingga mereka pun menyembah patung anak sapi tersebut. Saudara Musa, Harun menasihati mereka, namun nasihatnya tidak digubris. Bahkan mereka berkata, "Kami akan tetap menyembah patung anak sapi ¡ni, hingga Musa kembali kepada kami. Setelah Musa kembali dan melihat kemungkaran yang menjijikkan itu, maka beliau menumpahkan kemarahan kepada saudaranya, Harun, sebagai wujud pengingkarannya. Bahkan Musa sempat memegang jenggot Harun dan menariknya karena luapan amarahnya. Dijelaskan di dalam Al-Qur'an:
"Musa berkata, 'Ha¡ Harun, apa yang menghalangi kamu ketika kamu melihat mereka telah sesat, (seh¡ngga) kamu tidak mengikuti aku ? Maka apakah kamu telah (sengaja) mendurhakai perintahku ?' Harun menjawab, 'Ha¡ putra ibuku, janganlah kamu pegang janggutku dan jangan (pula) kepalaku, sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata (kepadaku), 'Kamu telah memecah belah antara Bani Israel dan kamu tidak memelihara amanatku'. " (Thaha:92-94)
          Makna ayat ini adalah, Harun lebih cenderung menjaga persatuan jamaah selama kepergian kakaknya, Musa, hingga beliau kembali, setelah ¡tu mereka bisa berembug untuk menentukan sikap yang tepat dalam menghadapi mereka.
          Imam Ghozali dalam kitabnya Ihya Ulumiddin menjelaskan rukun-rukun  dalam Beramar ma`ruf dan nahi munkar  diantaranya adalah:
1.     Almuhtasib (orang yang menyeru kebajikan). Kriteria seorang Muhtasíb harus seorang muslim yang sudah mukalaf serta memiliki kemampuan untuk melakukan aktivitas tersebut. Adapun hal-hal yang mendukung untuk merealisasikan tugas itu seorang Muhtasib harus memiliki kepribadian mulia dan syarat yang harus dipenuhinya diantaranya adalah sudah mukalaf, memilíki ketebalan íman terhadap Allah,dan bersikap adil dalam setiap perbuatannya.
2.     Almuhtasab `Alaih (orang yang diperintah melaksanakan kebajikan), yaitu setiap orang melakukan perbuatan munkar baik anak kecil, pemuda, atau orang tua.
3.      (perbuatan mungkar). Yaitu semua perbuatan mungkar yang nampak jelas. Unsur-unsur Almuhtasab Fih antara lain, merupakan perbuatan mungkar yang bertentangan dengan syariat walaupun dilakukan oleh anak kecil atau orang gila, kemungkaran itu sedang dilakukan oleh orang, dan tidak harus bersusah payah dalam melihat kemunkaran tersebut.
4.     Nafsul Ihtisab (metode amar ma'ruf nahi mungkar). Dalam mencegah kemungkaran harus dilakukan secara hati-hati dan bertahap sesuai dengan kadar kemunkarannya. tahap-tahap tersebut antara lain:
·         Tahu (Ta'aruf)
·         Memberi  pengertian (Ta'rif)
·         Melarang (Nahi)
·         Memberi petuah (Wa'dzu)
·         Memberi nasehat (Nushu)
·         Mencaci (Sab)
·         Tindakan tegas (Ta'nif )
·         Merubah dengan tangan/kekerasan (Taghyir Bil yad)
·         Mengancam untuk dipukul (Tahdid Bi dorbi)
·         Memukuli (Iqo'u dorbi)
·         Mengangat senjata (Sahrus Silah)
          Di zaman sekarang ini tentunya untuk memberantas kemunkaran tidaklah cukup hanya dengan merubah kemungkaran-kemungkaran kecil dan parsial, seperti pentas lagu, wanita yang tampil seronok dengan dandanannya di tempat-tempat umum, penjualan kaset dan video yang berisi hal-hal yang tidak pantas dan dilarang. Permasalahannya jauh lebih besar dari gambaran ¡ni. Jadi harus ada perubahan yang lebih mendalam, lebih luas dan menyeluruh. Perubahan ¡ni harus menyangkut perubahan pemikiran dan pemahaman, menyangkut nilai dan timbangan, menyangkut akhlak dan amal, menyangkut adab dan tradisi, menyangkut sistem dan perundang-undangan.
          Sebelum ¡tu pun sudah harus ada perubahan manusia dar¡ internalnya, melalui bimbingan secara kontinyu, pendidikan yang berkelanjutan dan keteladanan yang baik. Jika manusia mau merubah keadaan dirinya sendiri, maka mereka adalah orang-orang yang layak mendapat perubahan dar¡ sisi Allah, sesuai dengan sunnah-Nya yang berlaku, sebagaimana Firman Allah:
"Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum seh¡ngga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”. (Ar-Ra'd: 11).